SOLO – Ketersediaan air bersih yang selama ini dinikmati masyarakat ternyata tidak lepas dari peran penting warga di wilayah hulu dalam menjaga kelestarian lingkungan. Namun, upaya konservasi yang mereka lakukan masih menghadapi persoalan keadilan ekonomi. Penelitian terbaru Universitas Sebelas Maret (UNS) mengungkap adanya kesenjangan besar antara harapan kompensasi masyarakat hulu dengan kesediaan masyarakat pengguna air di wilayah tengah dan hilir untuk membayar jasa lingkungan.
Riset tersebut dilakukan oleh Research Group Green Economy and Sustainable Development Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dipimpin Prof. Dr. Evi Gravitiani, S.E., M.Si., CBEc bersama Prof. Ir. Ari Handono Ramelan, M.Sc. (Hons)., Ph.D. Penelitian juga melibatkan kolaborasi internasional dengan Prof. Tatien Masharabu dari University of Burundi, serta peneliti doktoral Célestin Havyarimana (Burundi) dan Rama Zakaria (Indonesia).
Kolaborasi ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Afrika dalam mengembangkan model pembiayaan konservasi lingkungan yang berkelanjutan.
Konservasi Hulu Menjaga Pasokan Air Bersih
Penelitian menyoroti bahwa masyarakat di kawasan hulu memiliki peran strategis dalam menjaga tutupan lahan, mengurangi erosi, serta mempertahankan fungsi daerah tangkapan air. Upaya tersebut berkontribusi besar terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah tengah dan hilir.
Baca Juga: Vinicius Junior Selangkah Lagi Perpanjang Kontrak dengan Real Madrid, Arsenal Dibuat Gigit Jari?
Namun di sisi lain, masyarakat hulu harus menanggung berbagai konsekuensi ekonomi. Mereka dituntut membatasi pemanfaatan lahan, mengubah pola budidaya, hingga menerima potensi penurunan pendapatan demi menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, dikembangkan konsep Payment for Ecosystem Services (PES) atau Pembayaran Jasa Lingkungan, yakni mekanisme di mana pihak yang menikmati manfaat lingkungan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang menjaga ekosistem.
Selisih Nilai Kompensasi Capai 11 Kali Lipat
Melalui penelitian di Sub-DAS Pusur, tim menemukan tantangan utama dalam penerapan skema PES.
Hasil survei menunjukkan bahwa nilai kompensasi yang diharapkan masyarakat hulu atau Willingness to Accept (WTA) hampir 11 kali lebih besar dibandingkan Willingness to Pay (WTP) atau kesediaan masyarakat pengguna air di wilayah tengah dan hilir untuk membayar.
Perbedaan tersebut bukan hanya persoalan nominal.
Bagi masyarakat hulu, konservasi berarti mengorbankan peluang ekonomi sehingga kompensasi dipandang sebagai pengganti biaya kesempatan (opportunity cost) sekaligus bentuk penghargaan atas jasa lingkungan yang telah mereka berikan.
Sebaliknya, masyarakat pengguna air masih melihat pembayaran jasa lingkungan sebagai tambahan beban pengeluaran, sehingga nilai kesediaan membayar relatif rendah.
Perlu Dukungan Kebijakan Pemerintah
Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme pasar belum cukup untuk menciptakan sistem Pembayaran Jasa Lingkungan yang berkelanjutan.
Diperlukan intervensi kebijakan berupa skema subsidi silang, pemberian insentif dari pemerintah, hingga pembentukan kelembagaan yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat hulu dan pengguna air di wilayah hilir.
Baca Juga: Saat Empati Dipertanyakan, UGM Janji Usut Tuntas Kasus Mahasiswa PPDS Yang Cibir Pasien BPJS
Selain itu, peningkatan literasi mengenai manfaat ekonomi jasa lingkungan dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pembayaran tersebut bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Jadi Model Pembiayaan Konservasi Berkelanjutan
Tim peneliti berharap hasil penelitian ini tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah semata.
Melalui kolaborasi antara Indonesia dan Burundi, penelitian diarahkan untuk menghasilkan panduan implementasi Pembayaran Jasa Lingkungan (PES) yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah, masyarakat, hingga mitra internasional.
Dengan pendekatan tersebut, PES diharapkan mampu menjadi model pembiayaan konservasi yang adaptif, memperkuat ketahanan sumber daya air, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah daerah aliran sungai (DAS).
Editor : Bahana.