SLEMAN – Meski telah dilarang, fenomena kewajiban membeli laptop terjadi lagi di salah satu SMP negeri di Sleman. Hal ini dikeluhkan warganet yang mengunggah di media sosial dan viral.
Kebijakan tersebut dianggap memberatkan orang tua dan berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi siswa tidak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Mustadi menegaskan, melarang kebijakan semacam ini, apalagi jika sampai ada sekolah yang menentukan spesifikasi laptop tertentu.
"Enggak boleh. Kok diwajibkan enggak boleh. Tegas saya. Jangan sampai memberatkan orang tua kalau enggak mampu ya sudah," katanya ditemui Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Apel P4GN, Bupati Gunungkidul Ajak Siswa Jauhi Narkoba, Judol, hingga Kejahatan Jalanan
Meski demikian, setiap anak tetap berhak mendapatkan pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Terlebih di setiap sekolah sudah ada fasilitas guru yang bisa mengajar. Sementara sarana prasarananya bisa menggunakan yang tersedia dari sekolah.
Pemerintah sendiri disebut telah menyalurkan bantuan dari pusat berupa komputer chromebook maupun bantuan dari kabupaten sendiri pada sejumlah sekolah.
Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antara satu sekolah dengan yang lain.
Mustadi menilai, arahan agar siswa memiliki laptop karena sejumlah SMP di Bumi Sembada menyelenggarakan kelas digital.
Baca Juga: Sampaikan Duplik, Kejari Sleman Tegaskan Penetapan Tersangka dan Penahanan Raudi Akmal Sah
Program ini memang dianggap krusial di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini sekaligus jadi upaya untuk meningkatkan kualitas di sekolah. Hanya, penyelenggaraannya juga tidak bisa serta-merta kebijakan dari sekolah semata.
Harus ada sosialisasi pada orang tua (ortu), pendataan siapa saja siswa yang akan mengikuti, sekaligus musyawarah terkait mekanismenya.
"Programnya juga tidak boleh mewajibkan semua harus ikut. Kalau siswa enggak punya, tidak bisa diselenggarakan. Mana yang memang memungkinkan orang tuanya," ujarnya.
Instansi ini memastikan tidak ingin para siswa merasa ditekan karena kewajiban semacam ini. Mustadi juga mencontohkan soal pelarangan pengadaan seragam oleh sekolah maupun komite.
Hal ini sebagai bentuk ketegasan agar tidak terjadi diskriminasi di lembaga pendidikan.
"Enggak boleh anak-anak merasa ditekan, ada kewajiban semacam ini, enggak bisa. Kami sudah imbau sehingga ada ketegasan," tegasnya.
Atas beredarnya informasi ini, dia juga mengimbau agar wali murid benar-benar memahami dan mengkomunikasikan kebijakan dengan sekolah. Sebab dia sebut terkadang informasi belum dipahami dan belum lengkap, tetapi sudah disampaikan di media sosial.
Unggahan di media sosial atas kasus serupa juga terjadi sebelumnya. Saat itu siswa di SMP Negeri (SMPN) 4 Pakem dikabarkan wajib memiliki iPad. Sementara SMPN 1 Godean diwajibkan memiliki laptop dengan spesifikasi tertentu.
Keduanya memang dikenal sebagai sekolah tujuan yang banyak diminati karena memiliki sejumlah prestasi yang lebih dibandingkan sekolah lain di Bumi Sembada.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sleman Ponidi menjelaskan, atas informasi ini telah dilakukan pemantauan di sekolah-sekolah tersebut. Hasilnya tidak ada yang mewajibkan maupun memberi surat edaran pada wali murid untuk membeli laptop maupun iPad dengan spesifikasi tertentu.
"Kami sudah pantau dari ujung barat hingga ujung timur, utara hingga selatan di Sleman, hasilnya tidak ada yang mewajibkan apa-apa," katanya.
Jika ada pelanggaran dari sekolah, disdik dipastiksn akan memberikan teguran keras. Dia memastikan seluruh anak bisa tetap masuk ke sekolah tujuannya sesuai minat masing-masing.
Ponidi memastikan tidak ada kendala dengan alasan ekonomi untuk bisa memilih sekolah tertentu di Sleman. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita