JOGJA - Hari pertama pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di SMA dan SMK negeri se-DIJ, berlangsung kondusif. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIJ memastikan pada hari pertama tidak menerima laporan adanya praktik perpeloncoan maupun bentuk kekerasan terhadap peserta didik baru.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dikpora DIJ Suci Rohmadi mengatakan, pelaksanaan MPLS Ramah hari pertama berjalan sesuai prosedur. Antusiasme orang tua, juga terlihat dengan banyaknya wali murid yang mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
Baca Juga: Lima SD Negeri di Gunungkidul Resmi Diregrouping, Disdik Masih Kaji Sekolah Lain
"Hari pertama MPLS berjalan baik. Tidak terjadi perpeloncoan dan sampai hari ini tidak ada laporan pelanggaran. Banyak orang tua juga mengantar anak-anak mereka ke sekolah," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7).
Suci menegaskan, seluruh sekolah telah diingatkan agar menjalankan MPLS sesuai pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sekolah dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang merendahkan martabat peserta didik baru. Larangan itu, sambungnya, meliputi praktik perpeloncoan, kekerasan fisik, psikis maupun verbal, pungutan di luar ketentuan, pemberian tugas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS, penggunaan atribut yang tidak edukatif maupun berpotensi menimbulkan diskriminasi, hingga pelibatan alumni sebagai penyelenggara kegiatan.
Baca Juga: Libur Sekolah, Malioboro Jadi Magnet Wisata: Efeknya Sebar Wisatawan hingga Gunungkidul
"Kalau dulu mungkin ada kebiasaan senior menyuruh mencari barang-barang yang sulit ditemukan. Sekarang hal-hal seperti itu sudah tidak boleh dan diawasi langsung oleh sekolah," katanya.
Selain itu, setiap sekolah diwajibkan mensosialisasikan program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Ia mengaku, kepala sekolah juga diminta melakukan pengawasan langsung selama lima hari pelaksanaan serta menyediakan mekanisme pengaduan apabila ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Gangster di Kebumen Lempar Bom Molotov dan Jarah Paket, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Suci juga mewajibkan sekolah memanfaatkan instrumen evaluasi MPLS yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil evaluasi tersebut nantinya disampaikan kepada orang tua maupun Dikpora DIJ. “Paling lambat 30 hari kerja setelah MPLS selesai,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 3 Jogja Dadang Triatmoko memastikan, pelaksanaan MPLS di sekolahnya berlangsung sederhana tanpa aktivitas yang membebani peserta didik. Kegiatan hari pertama, kata dia, telah diawali dengan upacara pembukaan yang melibatkan perwakilan orang tua melalui prosesi simbolis penyerahan siswa kepada komite sekolah, kemudian diteruskan kepada pihak sekolah.
Setelah itu peserta mengikuti materi pengenalan kurikulum dan kesiswaan hingga siang hari. "Untuk pengenalan siswa baru semuanya standar. Anak-anak hanya memakai name tag dari kertas agar mudah saling mengenal. Ada kegiatan bersama kakak kelas, teman sebaya, dan guru. Tidak ada atribut ataupun tugas yang aneh-aneh," jelasnya.
Ia menegaskan, komitmen sekolah untuk menghadirkan MPLS yang ramah telah disampaikan kepada siswa maupun orang tua sebelum tahun ajaran dimulai. "Tidak ada perpeloncoan maupun bullying. Penugasannya juga sederhana, tidak membebani siswa dan tidak mengharuskan mereka mengeluarkan biaya," tegas Dadang. (bas/laz)
Sumber : Radar Jogja