GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul resmi memberlakukan penggabungan (regrouping) lima sekolah dasar negeri (SDN) mulai tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah penataan satuan pendidikan menyusul minimnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah.
Regrouping mulai diberlakukan bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah pada Senin (13/7/2026). Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 201/KPTS/2026 tentang Penggabungan SD negeri di Kabupaten Gunungkidul yang ditetapkan pada 1 Juli 2026.
Baca Juga: Libur Sekolah, Malioboro Jadi Magnet Wisata: Efeknya Sebar Wisatawan hingga Gunungkidul
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Gunungkidul Asbani mengatakan, penggabungan lima sekolah tersebut merupakan tahap awal dari rencana regrouping yang disiapkan pemerintah daerah pada tahun ini.
"Ada sembilan sekolah yang tahun ini direncanakan untuk regrouping, namun baru lima sekolah yang sudah terealisasi," katanya.
Asbani menjelaskan, dsidik masih melakukan kajian terhadap sejumlah SD negeri lain yang memiliki jumlah peserta didik rendah. Penentuan regrouping tidak hanya mempertimbangkan jumlah murid, tetapi juga berbagai aspek lain agar kebijakan yang diambil tidak mengganggu layanan pendidikan.
Baca Juga: FMIPA UNY Perkuat Kompetensi Guru IPA Sleman Hadapi PISA 2025
"Ada beberapa sekolah kecil yang masih kami pelajari. Kita lihat dari banyak faktor, geografisnya, jumlah muridnya, ketersediaan sumber daya, sarana prasarana, dan lain sebagainya," ujarnya.
Lima sekolah yang telah resmi diregrouping tersebar di empat kapanewon. Di Kapanewon Ngawen, SDN Sambeng II di Kalurahan Sambirejo digabung dengan SDN Sambeng I. Sementara di Kapanewon Semin, SDN Widoro bergabung dengan SDN Sumberejo.
Di Kapanewon Tanjungsari, penggabungan dilakukan terhadap SDN Kemiri I dengan SDN Kemiri II di Kalurahan Kemiri, serta SDN Jaten dengan SDN Gatak di Kalurahan Ngestirejo. Adapun di Kapanewon Karangmojo, SDN Gelaran III digabung dengan SDN Banyubening I di Kalurahan Bejiharjo.
Dinas Pendidikan memastikan evaluasi terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah peserta didik minim akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dasar di Kabupaten Gunungkidul. (cr1)
Editor : Winda Atika Ira Puspita