PURWOREJO - Guru di Purworejo bakal diberikan keleluasaan dalam menjalankan tugas kedinasan selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut memungkinkan guru bekerja dari rumah atau work from home (WFH) maupun bekerja dari lokasi lain work from anywhere (WFA).
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, pemberlakuan WFH maupun WFA bagi guru sebagai bagian membangun adaptasi pola kerja di dunia pendidikan yang selaras dengan perkembangan digital. Langkah ini juga upaya meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi pendidik.
Sistem kerja fleksibel dinilai tepat diterapkan pada masa jeda pembelajaran bertepatan agenda libur sekolah. "Jika guru tetap hadir secara fisik hanya untuk memenuhi presensi, hal tersebut kurang efisien," jelasnya, Rabu (1/7).
Baca Juga: Seluruh Lurah di Depok Sleman Terjerat Korupsi TKD, Pengawasan di Wilayah Potensial Diperketat
Bagi Yuli, banyak manfaat dari penerapan kebijakan WFH dan WFA. Salah satunya dapat menekan biaya operasional sekolah seperti listrik, air, dan kebutuhan rutin lain. Keuntungan lain akan memberi ruang bagi guru untuk proses penyegaran setelah lama menjalani proses pembelajaran.
Dengan kondisi psikologis yang mapan, para guru tersebut diharapkan dapat menyambut masa pembelajaran baru dengan semangat lebih tinggi. "Pada saat murid libur, ruang kelas tidak dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Meski begitu, Yuli menegaskan penerapan kebijakan WFH atau WFA tidak mengurangi satu kewajiban profesional guru. Sebab selama masa libur sekolah guru tetap diwajibkan menyelesaikan tugas harian, seperti perencanaan pembelajaran serta kebutuhan administrasi lain.
Para guru juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi melalui pelatihan maupun seminar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Purworejo Yudhie Agung Prihatno mengatakan, surat edaran bupati tekait pelaksanaan WFA atau WFH sedang disiapkan sebagai pedoman bagi guru. Dia memastikan mekanisme pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat dan terukur.
"Kami siapkan sistem presensi serta kewajiban pelaporan berbasis output kinerja," jelasnya.
Baca Juga: Ketakutan Diintai Polisi, Mahasiswa Kurir Narkoba Sinte di Magelang Pilih Menyerahkan Diri
Yudhie menyatakan, akuntabilitas kinerja selama kebijakan berlangsung tetap menjadi acuan dengan merujuk ketentuan kepegawaian. Dia juga memastikan seluruh pelayanan publik di satuan pendidikan tetap berjalan optimal.
Termasuk layanan strategis seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Piket ini juga penting untuk memastikan keamanan aset sekolah tetap terjaga selama masa libur," imbuhnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo