JOGJA - Nilai tes kemampuan akademik (TKA) dan tes kemampuan akademik daerah (TKAD) mendominasi pada seleksi jalur domisili daerah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kota Jogja tahun ajaran 2026/2027. Bobot nilai TKA/TKAD mencapai 90 persen, sedangkan 10 persen sisanya berasal dari nilai rapor.
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, dalam jalur domisili daerah menerapkan nilai gabungan yakni nilai TKA/D. Jalur domisili daerah merupakan sistem pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMP negeri.
Jalur tersebut diperuntukkan bagi calon siswa asal Kota Jogja dengan sistem seleksi nilai. Porsinya 40 persen dari total kapasitas SMP negeri yang mencapai 3.584 siswa.
“Jika ada kuota dari jalur lain yang tidak terpenuhi, otomatis dialihkan ke jalur ini,” ujar Budi di Balai Kota Jogja, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Ini Katanya
Budi membeberkan, pada SPMB tahun ini ada lima jalur yang dibuka. Selain jalur domisili daerah ada domisili radius dengan kuota lima persen dari total kapasitas SMP negeri.
Kemudian jalur prestasi umum yang bisa menggunakan gabungan dari nilai rapor, TKA, TKAD, dan prestasi nonakademik dengan kuota 10 persen dari daya tampung sekolah. Lalu afirmasi penyandang disabilitas sebesar 6 persen dan afirmasi keluarga penerima jaminan perlindungan sosial sebesar 19 persen.
Kemudian untuk jalur mutasi dan kemaslahatan guru sebesar 5 persen. Serta jalur untuk kelas khusus olahraga di SMPN 13 Jogja dengan kapasitas sebanyak 64 siswa. Untuk pelaksanaan SPMB pada SMP negeri di Kota Jogja dilakukan secara real-time online (RTO).
Baca Juga: 30 Lembar Bukti Ungkap Dana Rp 21,4 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Nany Widjaja
Menurut Budi, secara keseluruhan lulusan SD di Kota Jogja setiap tahun mencapai sekitar 6.800 siswa. Sementara daya tampung gabungan dari SMP negeri dan swasta hampir menyentuh 9.000 kursi.
“Sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di tingkat SMP,” bebernya.
Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja Mannarima mengungkapkan, ada perubahan fitur pada SPMB RTO. Yakni penyesuaian pilihan sekolah berdasarkan perkembangan peringkat seleksi secara real time.
Fitur baru tersebut memungkinkan calon peserta didik memiliki kesempatan memilih sekolah lain jika nilainya kurang memungkinkan untuk masuk ke sekolah pilihan.
“Calon peserta didik dapat mengubah sekolah tujuan baik pilihan pertama maupun kedua ketika melihat peringkatnya sudah tidak masuk,” jelasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita