Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada SE KPK No Titip No Jastip, Sekolah di Jawa Tengah Diminta Gelar SPMB secara Objektif

Muhammad Hafied • Jumat, 12 Juni 2026 | 09:10 WIB

 

Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Tengah Maryanto. (M Hafied/Radar Jogja)
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Tengah Maryanto. (M Hafied/Radar Jogja)

 



 

 

PURWOREJO - Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dingatkan tak berbuat curang dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Peringatan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.

Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Tengah Maryanto mengimbau, panitia SPMB dan pihak sekolah menerapkan penerimaan murid baru secara objektif dan akuntabel.

Baca Juga: PT KAI Daop 6 Gunakan Peta Perencanaan Richtingskaart, Warga Blondo Sebut Tanah Negara

Dia tak ingin segala bentuk potensi penyimpangan dalam proses SPMB menciderai prinsip keadilan pada dunia pendidikan. "Sudah ada gerakan dari gubernur langsung. SPMB itu No Titip, No Jastip," ungkapnya kepada Radar Jogja, Kamis (11/6).

Maryanto menegaskan, gerakan 'No Titip, No Jastip' bukan hanya sekadar slogan, tetapi bentuk komitmen supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam pelaksanan SPMB. Dia mengimbau agar satuan pendidikan patuh terhadap ketentuan berlaku.

Salah satunya menghindari praktik kecurangan dengan menerima titipan calon murid. Kemudian memanfaatkan pihak terentu sebagai penjamin atau perantara murid dapat diterima di sekolah tujuan.

Baca Juga: Kisah Rumah Masa Kecil Ibu Fatmawati di Bengkulu, Tempat Lahir, Bertemu Bung Karno, hingga Jadi Museum

"Jangan main-main. Sekarang sistemnya juga sudah by aplikasi, operatornya di induk sana," ucapnya.

Pemerintah, kata dia, juga terus berbenah untuk menekan potensi kecurangan dalam proses SPMB. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan dapat meloloskan calon murid di luar mekanisme resmi.

 "Ada help desk, setiap sekolah punya dan kami juga punya. Sudah tidak ada celah buat oknum," tegasnya.

Baca Juga: Harga BBM Hingga Oli Naik, Pelaku Usaha Sektor Otomotif di Kulon Progo Mulai Tercekik

Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 1 Purworejo Cahyo Winarno memastikan seluruh proses SPMB di sekolahnya sesuai ketentuan dan regulasi berlaku. Dalam pelaksanaanya pantia SPMB telah menggelar sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat. Adapun saat ini telah memasuki verifikasi berkas calon murid.

Selain itu, pihak sekolah juga telah membentuk posko layanan khusus SPMB. Hal ini guna menampung seluruh aduan masyarakat terkait kendala SPMB. Pada SPMB tahun ini, SMAN 1 Purworejo bakal menerima 396 murid dari 11 rombongan belajar (rombel).

 "Kami berposes. Di tataran teknis paling bawah tentu akan melaksanakan aturan yang ditetapkan," jelasnya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Tengah Maryanto #se kpk #no titip no jastip #spmb #Purworejo