MAGELANG - Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pemkot Magelang mewanti-wanti agar praktik 'titipan' tidak diberi ruang. Hal itu merespons kekhawatiran masyarakat terkait transparasi proses SPMB, terutama pada jenjang sekolah negeri.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. "Tidak ada titipan. Kita berkomitmen sesuai dengan peraturan yang ada," kata Damar usai upacara, Senin (1/6).
Komitmen tersebut, kata dia, bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, SPMB kerap diwarnai keluhan masyarakat, mulai dari dugaan intervensi hingga sistem seleksi yang dinilai belum sepenuhnya adil.
Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sebut jika Nilai-nilainya Tak Terwujud dalam Kehidupan Nyata, Sejatinya Pancasila Hilang dari Bumi Indonesia
Tahun ini, pemkot berupaya menutup celah tersebut dengan memperkuat sistem berbasis daring dan mekanisme pengawasan terbuka. Menurut Damar, seluruh tahapan seleksi dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat. Damar menuturkan, sistem yang digunakan memungkinkan publik melihat pergerakan nilai dan posisi calon peserta didik secara real time. "Nanti bisa dicek. Semua terbuka," paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho memastikan, mekanisme SPMB 2026 masih mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. Dengan sejumlah penyesuaian pada aspek penilaian.
Dia menjelaskan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), jalur penerimaan tetap dibagi ke dalam empat skema utama, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 40 persen. "Secara umum mekanismenya masih sama, tapi kami tetap melakukan penyesuaian agar lebih objektif," kata Nurwiyono.
Baca Juga: Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday 2026, Calvin Verdonk dan Joey Pelupessy Masih Absen, Mees Hilgers Ikut Latihan
Sementara itu, jalur afirmasi disiapkan sebesar 20 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Jalur mutasi sebesar 5 persen diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dengan syarat administratif yang ketat.
Perubahan paling mencolok justru terjadi pada jalur prestasi yang memiliki kuota 35 persen. Jika sebelumnya penilaian lebih banyak mengandalkan nilai rapor, kini komposisinya diubah dengan menempatkan tes kemampuan akademik (TKA) sebagai komponen utama.
Dia menyebut, TKA menyumbang bobot 60 persen dalam penilaian, sementara nilai rapor lima semester dan piagam penghargaan masing-masing memiliki porsi 20 persen. "Ini untuk memastikan seleksi lebih terukur dan tidak hanya bergantung pada satu indikator," jelasnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Buru Pemuda Yang Ngaku Resmob Kulon Progo, Pamer Senjata Api dan Gasak Puluhan Rokok di Minimarket
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Calon peserta didik diwajibkan membuat akun dan mengisi data melalui sistem yang telah disiapkan. Transparansi menjadi kunci, karena setiap perubahan peringkat dapat dipantau secara langsung.
Dalam sistem ini, peserta dapat memilih maksimal tiga sekolah tujuan. Namun, posisi mereka tidak bersifat tetap. Nilai dan jarak akan terus diperbarui mengikuti dinamika pendaftar lain, sehingga persaingan berlangsung secara terbuka hingga penutupan pendaftaran.
Untuk jadwal, pendaftaran jenjang sekolah dasar (SD) dibuka lebih awal, yakni 2 hingga 4 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran SMP berlangsung pada 8 hingga 10 Juni 2026. Tahapan seleksi akan berlanjut hingga proses daftar ulang yang dijadwalkan pada 17 hingga 22 Juni 2026. (aya/pra)