Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah di Kapanewon Berbah, Sleman: Hak Dasar Mutlak Anak, Pondasi Daerah untuk Maju        

Delima Purnamasari • Jumat, 22 Mei 2026 | 07:00 WIB

 

 

JAMIN PEMERATAAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani menyampaikan sosialisasi beasiswa pendidikan menengah. Beasiswa diberikan dalam rangka menjamin pendidikan berkualitas bagi masyarakat. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
JAMIN PEMERATAAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani menyampaikan sosialisasi beasiswa pendidikan menengah. Beasiswa diberikan dalam rangka menjamin pendidikan berkualitas bagi masyarakat. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Pemberian beasiswa sekolah sangat penting untuk menjamin pemerataan akses pendidikan berkualitas. Khususnya bagi mereka dari keluarga miskin agar beban finansialnya menjadi lebih ringan.

Lewat insentif ini pemerintah daerah ingin menjamin pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat. “Tanpa memandang kemampuan ekonominya,” ucap Anggota Komisi D DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani.

Dia menjelaskan, sekolah adalah hak dasar anak yang mutlak harus didapat meski keluarganya memiliki dana yang terbatas. Sebagai wakil rakyat, Nunung, sapaan akrabnya, ingin memastikan akses pendidikan itu benar-benar terbuka. Dia juga ikut merumuskan alokasi anggaran pendidikan bagi mereka yang tidak mampu. 

Baca Juga: Catat! Peringati Gempa Bantul 2006, Dispusip Hadirkan Pameran Arsip Kebencanaan, Ini Waktunya

"Kewajiban kami memastikan agar mereka bisa sekolah. Masa depan adalah milik bersama. Jangan dibiarkan ada kendala," kata Nunung saat Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Tahun 2026 di Omah Nongkrong, Kalitirto, Berbah, Sleman pada Rabu (20/5/2026).

Dia tidak ingin ada satu siswa pun yang berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Diingatkan,  satu daerah seperti DIY tak bisa maju tanpa pondasi pendidikan yang kokoh dan kuat. Adapun program beasiswa pendidikan menengah terdiri atas tiga hal. Pertama, beasiswa Kartu Cerdas atau Kacer. 

Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tak mampu yang menempuh pendidikan SMA/SMK di DIY. Alokasi anggarannya Rp 7,5 miliar untuk 5.000 siswa.

Kedua, beasiswa Retrieval bagi siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK. Alokasinya Rp 300 juta untuk 100 siswa. Ketiga, beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP). Beasiswa ini untuk mereka yang ijazahnya ditahan di sekolah swasta. Alokasi anggarannya mencapai Rp 500 juta.Setiap siswa maksimal dapat Rp 4 juta. 

Baca Juga: Dua Hari Gelar Operasi, Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Tiga Tempat

Nunung menerangkan, ada prosedur yang harus diikuti oleh calon penerima beasiswa. Salah satunya, mendapatkan rekomendasi dari sekolah. Masyarakat tak bisa asal menitipkan berkas ke tokoh masyarakat.

"Aturannya lewat sekolah agar bisa rata dibagi se-DIY. Anggarannya terbatas sehingga kuotanya juga terbatas," ingatnya.

Persyaratan lainnya penerima beasiswa Kartu Cerdas  harus siswa dari keluarga kurang mampu. Masuk desil satu hingga lima sesuai data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Beasiswa ini juga bisa diakses siswa yang berstatus yatim atau piatu. Dibuktikan dengan surat kematian dan keterangan tidak mampu dari pemerintah kalurahan setempat. Beasiswa juga hanya untuk warga DIY.

Baca Juga: Sebanyak 40 Anggota DPRD Gunungkidul Ikuti Bimtek Penguatan Fungsi Anggaran dan Pengawasan

Dia  berpesan lewat wali murid dan guru, peserta sosialisasi bisa menjadi agen penyebar informasi ke masyarakat. Harapannya, semakin banyak yang mengetahui dan merasakan manfaatnya.  

Dia memastikan terus berkolaborasi dengan  berbagai pihak guna melahirkan kebijakan yang berpihak ke masyarakat. 

Staf Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikpora DIY Andiyanto Eko S menjelaskan, beasiswa ini diberikan dalam rangka menjamin keberlangsungan belajar bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya, meningkatkan angka partisipasi pendidikan.  "Beasiswa bisa dibatalkan jika siswa terlibat tindak kriminal atau pindah sekolah keluar DIY," papar Andiyanto. (del/kus)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#beasiswa sekolah #keluarga tak mampu #Berbah Sleman #sosialisasi #akses pendidikan