JOGJA - Akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di DIY dinilai sudah berjalan cukup baik dibandingkan daerah lain. Namun demikian, masih ditemukan ribuan ABK yang belum tersentuh layanan pendidikan khusus maupun pendidikan inklusif.
“Dari 8.300 ABK di DIY, ada sekitar 15 hingga 16 persen yang belum bisa mengakses layanan pendidikan,” ujar Anggota Komisi D DPRD DIY Arif Setiadi saat berbicara dalam kegiatan advokasi pendidikan khusus di Balai Kalurahan Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan data itu, bila dikonversi ada sekitar 1.220 ABK. Menurut Arif, ada sejumlah faktor menjadi penyebab kondisi tersebut. Mulai dari rasa malu keluarga, persoalan ekonomi, hingga aksesibilitas sekolah khusus. Sebaran sekolah pendidikan khusus di DIY dinilai belum merata.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap Pengedar Pil Sapi di Banguntapan, Ratusan Butir Diamankan
Ada sekitar 81 satuan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif di setiap sekolah negeri. Namun, lanjut dia, akses masyarakat masih banyak bertumpu di sekolah luar biasa (SLB).
Karena itu, dia menekankan pentingnya penguatan sekolah inklusif di seluruh satuan pendidikan. Sesuai aturan, sekolah umum diwajibkan menerima ABK dan tidak boleh menolak.
Arif juga menyoroti keterbatasan SDM guru pendamping khusus (GPK), tenaga psikolog dan psikiater untuk layanan ABK. Wakil rakyat yang tinggal di Kedungpoh, Nglipar, Gunungkidul ini bertekad terus mendukung pendidikan khusus di DIY agar lebih terjangkau dan berkualitas.
Baca Juga: Ketersediaan Hewan Kurban di DIY Masih Kurang Pemprov Akan Datangkan dari Luar Daerah
Komisi D DPRD DIY juga mengawasi satuan pendidikan agar tercipta ruang inklusif dan tidak diskriminatif. Arif mendorong adanya alokasi dana keistimewaan (danais) untuk sektor pendidikan, termasuk pendidikan khusus.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Tri Haryani menjelaskan, advokasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait hak pendidikan bagi ABK. Dikatakan, seluruh sekolah harus bersifat inklusif. Menerima siswa ABK sesuai ketentuan yang berlaku.
Mendukung layanan tersebut, instansinya, kata dia, telah menyediakan layanan asesmen psikologi gratis bagi ABK yang akan masuk sekolah inklusif. Selain itu, pihaknya terus meningkatkan kualitas SDM pendidikan khusus melalui program beasiswa pendidikan luar biasa (PLB) dan penambahan guru pendamping khusus.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan Magelang, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
Di sisi lain, sambung dia, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan khusus juga terus dilakukan, termasuk revitalisasi fisik sejumlah SLB guna menunjang kenyamanan dan aksesibilitas bagi ABK. “Tahun ini ada 26 guru pendamping khusus. Kami juga terus memperjuangkan aturan agar guru yang sudah PPG tetap bisa menjadi GPK karena kebutuhan di DIY masih tinggi,” tandasnya. (bas/kus)
Editor : Winda Atika Ira Puspita