Bagi siswa yang tertinggal tes kemampuan akademik (TKA) 2026 tidak perlu panik.
Pemerintah membuka kesempatan kedua bagi siswa yang tertinggal TKA 2026.
Melalui surat bernomor 0042/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 30 April 2026, Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan pelaksanaan TKA susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026.
Kebijakan ini ditandatangani Kepala Badan, Toni Toharudin, sebagai respons atas berbagai kendala saat TKA utama pada April lalu.
Ujian jenjang SMP/MTs sebelumnya berlangsung pada 6–16 April, sedangkan SD/MI digelar 20–30 April 2026.
Sejumlah peserta tercatat tidak dapat mengikuti ujian karena faktor di luar kendali, mulai dari pemadaman listrik, gangguan jaringan internet, hingga kondisi darurat lainnya.
Dalam situasi tersebut, pemerintah membuka jalur susulan agar peserta tetap memperoleh hak evaluasi secara utuh.
“TKA susulan diberikan bagi peserta yang berhalangan karena kondisi tertentu,” demikian keterangan dalam surat resmi tersebut.
Kebijakan ini bukan sekadar pengulangan ujian. Ada upaya menjaga keadilan akses agar siswa yang terdampak situasi teknis tidak tertinggal dari sistem penilaian nasional.
Peserta yang dapat mengikuti TKA susulan adalah siswa yang telah terdaftar pada pelaksanaan utama, namun berhalangan karena sakit, mengikuti lomba, pertukaran pelajar, atau kendala teknis.
Sekolah yang terdampak gangguan juga diperbolehkan mengikutsertakan siswa dalam skema ini.
Untuk kondisi khusus, seperti peserta yang dirawat di rumah sakit, pelaksanaan tetap dimungkinkan melalui pengawasan daring berbasis konferensi video. Namun, jumlahnya dibatasi maksimal tiga peserta per satuan pendidikan.
Pelaksanaan TKA susulan diawali dengan tahap sinkronisasi pada 8–10 Mei 2026. Ujian kemudian digelar dalam beberapa gelombang, yakni 11–12 Mei, dilanjutkan 16–17 Mei untuk jalur kesetaraan, dan ditutup pada 18–19 Mei 2026.
Editor : Bahana.