JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja menyiapkan sanksi sosial bagi pelajar yang terafiliasi geng sekolah, menyusul kasus pengeroyokan terhadap pelajar hingga meninggal dunia di Bantul.
Mereka akan diarahkan menjadi pasukan pembersih sungai sebagai upaya menyalurkan energi sekaligus menekan potensi kenakalan remaja.
Ketua Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Jogja Mugi Suyatno mengatakan, berdasarkan pemetaan, potensi keterlibatan geng paling besar ditemukan pada jenjang SMA dan SMK bai negeri maupun swasta.
Meski, tidak menutup kemungkinan berpotensi muncul di kalangan SMP sederajat.
Menyikapi hal tersebut, ia telah mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan pendekatan kreatif dalam meredam energi berlebih para siswa.
Salah satu contoh sukses adalah program internal di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Jogja yang mengumpulkan siswa dengan energi berlebih menjadi pasukan pembersih sungai.
Program tersebut akan direplikasi disdikpora agar diterapkan di seluruh sekolah.
Baca Juga: Order Fiktif Teror Damkar-Ambulans, Diduga Ulah DC Pinjol Ilegal: Ini Motifnya!
Untuk implementasinya akan mendorong pemetaan terhadap siswa berpotensi terfasilitasi dengan geng sekolah atau yang pernah terlibat kenakalan remaja. Kemudian dikumpulkan untuk melaksanakan aksi bersih sungai.
“Daripada mereka nongkrong di warung dan berkeliling dengan motor, lebih baik energinya disalurkan untuk terjun langsung membersihkan sungai," ujar Mugi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, adanya kasus kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminal memang menjadi keprihatinan di dunia pendidikan.
Sehingga pihaknya terus melakukan antisipasi di kalangan pelajar. Selain menyiapkan sanksi sosial, instansi ini sudah memiliki program antisipatif.
Baca Juga: Triwulan I PAD Pariwisata Sleman Capai Rp 103,79 Miliar, 98 Persen Berasal dari Pajak
Salah satunya lewat pengawasan ketat selama jam belajar serta mewadahi para siswa agar ikut dalam kegiatan ekstrakurikuler hingga sore hari.
Meskipun demikian, diakuinya, fenomena geng sekolah kini cenderung bersifat kelompok-kelompok pelajar yang tidak lagi berbentuk lembaga yang terorganisasi.
Melainkan telah bergerak secara cair di bawah permukaan dengan dalih kelompok soliditas dan solidaritas.
"Hampir di semua sekolah ada potensi kelompok soliditas dan solidaritas ini. Bahasa solidaritas inilah yang akhirnya menjadi pembenaran ketika terjadi gesekan antarpelajar untuk menggerakkan aksi anarkis secara spontan," katanya.
Baca Juga: Catat! Sembilan Tokoh Perempuan DIY Rayakan Hari Kartini lewat Pembacaan Puisi di TBY
Sementara itu, Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Jogja Ipda R Anton Budi Susila mengungkapkan, ada sejumlah kasus perkelahian yang melibatkan pelajar dan diduga terafiliasi geng.
Sepanjang 2025 tercatat 12 kasus. Sementara di awal 2026 ada tiga kasus dengan rincian satu kasus pada Januari dan dua kasus di Maret.
Anton menegaskan, kepolisian terus berupaya mengantisipasi aksi perkelahian yang melibatkan geng sekolah.
Upaya preventif dilakukan dengan pembinaan dan penyuluhan, Program Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP), serta Menjadi Pembina Upacara Bendera.
Baca Juga: Wakapolda Lepas 33 Personel Polda DIY yang Akan Berangkat Haji 2026
Sementara untuk kegiatan preventif diwujudkan melalui patroli di jam bubaran sekolah.
Lalu saat malam hari personel melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Rayonisasi Polsek menjaga situasi sampai pagi hari.
“Jika terindikasi ada geng yang meresahkan, pasti akan dilakukan upaya bersama pihak terkait untuk dibubarkan,” tegasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita