Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Advokasi Pendidikan Khusus di Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta: Beri Jaminan Pendidikan Khusus bagi 4800 ABK

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 10 April 2026 | 07:15 WIB
TANPA DISKRIMINASI: Advokasi pendidikan khusus menghadirkan sejumlah narasumber diadakan di Kalurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, Rabu (9/4/2026). Kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi di DIY. AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA
TANPA DISKRIMINASI: Advokasi pendidikan khusus menghadirkan sejumlah narasumber diadakan di Kalurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, Rabu (9/4/2026). Kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi di DIY. AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA

JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY kembali melaksanakan Program Advokasi Pendidikan Khusus DIY 2026.

Tujuannya, memberikan informasi kemudahan, layanan, dan bantuan bagi siswa disabilitas untuk menunjang pendidikan mereka.

“Ada sekitar 10 persen masyarakat disabilitas dari jumlah populasi manusia di seluruh Indonesia. Kemudian dari jumlah masyarakat DIY ditaksir sekitar 7 persen,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DIY Muhammad Syafi’i di Balai Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, Rabu (9/4/2026).

Baca Juga: Kala Brongkos Kantin Balai Kota Jogja Jadi Jamuan Petinggi Partai PDI Perjuangan, Kacang Tolo dan Koyor Jadi Saksi Bisu Pembahasan Rekonsolidasi Fiskal Kota Jogja 

Syafi’i menjelaskan, komisinya selama ini proaktif mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi guna memastikan layanan tetap optimal. Khususnya anggaran operasional layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Komisi D DPRD DIY berkomitmen mendukung pendidikan inklusi. Pendidikan tanpa diskriminasi.

Hak pendidikan setara dan mengawasi adanya risiko bullying di sekolah.

Dikatakan, advokasi pendidikan khusus harus dijalankan secara intensif dan konsisten.

Baca Juga: Astra Honda Siap Kembali Melesat Dominasi Balap Asia

Syafi’i juga mengingatkan agar ABK mendapatkan perhatian bersama. Perlu peran aktif dari berbagai elemen. “Mulai orang tua, guru, dan masyarakat,” ajaknya. Sebagai

pimpinan komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat, Syafi’i selalu memberikan perhatian terhadap ABK. 

Khususnya terkait dukungan anggaran penyelenggaraan pendidikan khusus. “Kami prioritaskan,” tegasnya..

Baca Juga: Pemerintah Daerah di Jateng Beli Bus Listrik, Prabowo Puji Gubernur Ahmad Luthfi

Dia mengungkapkan, kehadirannya di Kelurahan Purbayan dalam rangka menjalankan salah satu fungsi dewan.

Melakukan monitoring. Advokasi pendidikan khusus ini penting dilaksanakan. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Syafi’i dapat mengetahui kebutuhan guru maupun orang tua siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Tri Haryani memaparkan, kebijakan dan program di bidang pendidikan khusus.

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Busan dan Gaji Rp 12 Juta, Warga Sewon Bantul Jadi Korban Scam di Kamboja

Misalnya, berbagai macam bantuan dari pemerintah. Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan masyarakat mengetahui informasi program dan bantuan tersebut secara tuntas.

"Pentingnya pemahaman terkait pendidikan tanpa adanya diskriminasi, mengingat saat ini masih ada anak- anak pendidikan khusus yang belum bisa diterima oleh masyarakat," bebernya.

Sebelumnya, advokasi diadakan di delapan titik. Namun tahun ini hanya dilakukan di enam titik.

Ini karena dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak ke daerah.

Baca Juga: Bermain Imbang tanpa Gol, PSS Sleman U-19 Kehilangan Tajinya di Laga Ketiga EPA Championship

Sosialisasi diikuti 60 orang peserta. Mereka berasal dari beragam latar belakang dan pemangku kepentingan.

Tri menegaskan, di tengah efisiensi anggaran, bantuan beasiswa bagi penyandang disabilitas tetap diprioritaskan.

Ada sebanyak 4.800 siswa berkebutuhan khusus se-DIY. Semua siswa ABK itu mendapatkan bantuan jaminan pendidikan khusus.

Mereka tersebar di 81 sekolah luar biasa (SLB) negeri maupun swasta. Teknis pemberian bantuan diberikan melalui rekening pengelola SLB negeri maupun swasta.

Baca Juga: Laga PSIM Jogja Kontra PSM Makassar, Kuota Tiket 7.500, Penjualan Belum Capai 50 Persen

Bentuknya berupa uang tunai. Uang tersebu digunakan untuk biaya pendidikan dan kebutuhan sarana prasarana lain yang mendukung pendidikan siswa.

“Untuk kepentingan bila membutuhkan psikolog, beli seragam dan bantuan transportasi," ucapnya.

Dalam acara itu juga menghadirkan Psikolog Pusat Layanan Autis Yogyakarta dan Sarwi Asih sebagai narasumber. Materinya soal pengajaran anak berkebutuhan khusus. (oso/kus)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#anak berkebutuhan khusus #ABK #pendidikan khusus #Purbayan #advokasi