MAGELANG — Pemkot Magelang menegaskan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak boleh berhenti pada urusan administratif atau sekadar terserapnya anggaran.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, dana BOS merupakan kebijakan pemerintah pusat dan dikelola langsung oleh masing-masing sekolah. Namun, pemkot tetap memiliki tanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Menurutnya, dana BOS bukan hanya soal habis atau tidaknya anggaran. "Tetapi sejauh mana dana itu benar-benar mendukung proses belajar-mengajar dan memberi manfaat langsung bagi peserta didik," kata Damar, Selasa (16/12).
Dia mengingatkan, setiap rupiah dana BOS merupakan uang negara yang melekat dengan tanggung jawab hukum. Karena itu, pengelolaan yang tertib administrasi, kelengkapan dokumen, dan ketepatan pelaporan menjadi prasyarat penting untuk melindungi sekolah dan para pengelola dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Bantah Klaim BGN, DP3 Sleman Tunjukkan Hasil Uji Nitrit Sayuran Tidak Terdeteksi
Damar menuturkan, keterbukaan dalam penggunaan dana BOS harus menjadi prinsip utama. Sekolah diminta melibatkan komite secara proporsional serta menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada publik. Langkah itu dinilai penting untuk membangun kepercayaan dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Dia juga menekankan agar belanja dana BOS diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. "Penggunaan Dana BOS harus fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, serta pembentukan karakter peserta didik," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Kebumen Terapkan Sanksi dan Denda, Peroleh Rp 99 Juta dari 57 Ribu Batang Rokok Ilegal
Selain pengelolaan anggaran, Damar menyoroti pentingnya keakuratan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab data itu menjadi dasar utama penyaluran dana BOS sekaligus pijakan dalam perumusan kebijakan pendidikan.
Dia pun mendorong sekolah agar lebih cermat dalam pemutakhiran data serta memanfaatkan ruang konsultasi dan pendampingan sejak tahap perencanaan anggaran.
Baca Juga: Angkat Isu LDM dan Kesetiaan, Dalam Sujudku Jadi Karya Terbaru Project69 yang Tayang Januari 2026
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho menyinggung soal penerapan manajemen berbasis sekolah yang menitikberatkan pada tiga prinsip utama.
Yakni transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan. "Ketiga prinsip tersebut, harus berjalan beriringan agar pengelolaan sekolah lebih mandiri namun tetap bertanggung jawab," bebernya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo