Ancaman kerawanan anak di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Tidak hanya terjadi di ruang publik atau media sosial, berbagai kasus kekerasan, perundungan, hingga paparan risiko digital kini semakin sering muncul dari lingkungan satuan pendidikan.
Saat membuka Workshop Pemetaan Potensi Kerawanan Anak Berbasis Kewilayahan Satuan Pendidikan yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Selasa (2/12), Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, S.E., M.Si berharap bisa menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.
Budi berpesan dengan adanya pemetaan ini diharapkan jangan berdampak bagi jalur penerimaan siswa/siswi di sekolah karena permasalahan atau yang berkebutuhan khusus. “Kesempatan ini dapat mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang tidak terselesaikan, pemetaan ini digunakan sebagai upaya dan pendampingan untuk memberikan kenyaman anak-anak pada lingkungan sekolah.” ujarnya.
Kepala KPAI Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menegaskan, sekolah kini menjadi salah satu titik paling rawan. Banyak kasus yang selama ini dianggap sebagai persoalan sosial ternyata berakar dari dinamika di lingkungan pendidikan.
Permasalahan anak, kata dia, tidak hanya muncul dari lingkungan sosial. “Karena itu pemetaan tidak bisa menggunakan pendekatan generik. Setiap wilayah punya masalah khas yang harus dipetakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemetaan berbasis wilayah ini diperlukan agar pemerintah tidak salah dalam mengeluarkan kebijakan. “Kami ingin kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Tanpa peta kerawanan, penanganan hanya menebak-nebak,” tambahnya.
Dalam workshop tersebut, KPAI menyoroti sejumlah bentuk kerawanan yang paling sering muncul di sekolah, seperti, perundungan (bullying) verbal maupun fisik, kekerasan antarsiswa dan guru–siswa, paparan game online berlebihan, kekerasan berbasis gender, eksploitasi digital hingga tekanan psikologis dan kerawanan mental emosional
Sistem pemetaan akan membantu sekolah mengidentifikasi pola risiko berdasarkan data riil, bukan sekadar laporan insidental yang sering kali terlambat.
Sylvi menjelaskan bahwa sebelumnya pemetaan kerawanan dilakukan pada tingkat masyarakat melalui Satgas Sigrak. Kali ini, fokus diarahkan ke sekolah karena sumber permasalahan anak kerap muncul dari aktivitas harian mereka di satuan pendidikan.
“Sekolah menyimpan data penting yang menunjukkan kerawanan spesifik wilayah. Itu harus dicatat. Kalau tidak, banyak kasus akan luput,” ujarnya.
Pemerhati pendidikan Hari Muryanto menekankan bahwa sekolah tidak bisa hanya berfokus pada pembelajaran akademik. Lingkungan sekolah kini menuntut pengawasan ekstra karena kerawanan sosial yang masuk melalui gawai, pergaulan, dan tekanan kelompok sebaya.
“Dengan pemetaan ini, sekolah harus lebih peka pada dinamika peserta didik. Program pencegahan kekerasan, anti-perundungan, literasi digital, dan pengawasan game online wajib diperkuat,” katanya.
Hari menegaskan kerawanan di sekolah tidak bisa ditangani tanpa kolaborasi. Peran orang tua, guru, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak harus berjalan seiring.
KPAI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengumpulkan data dan membangun peta kerawanan. Kebijakan tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Di akhir kegiatan, Sylvi menyampaikan harapan agar program ini tidak berhenti meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Kami teringat pesan Pak Wali Kota, jika membuat sistem, pikirkan juga bagaimana sistem itu bisa mati. Karena itu, pemetaan harus memiliki dasar hukum agar tetap berjalan meski pemimpinnya berganti,” ujarnya.
(Theresia Putri,Angela Denise)
Editor : Heru Pratomo