JOGJA- Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta tengah melakukan penelitian terkait kitab fikih zakat paling komperehensif karya ulama-ulama Nusantara.
Salah satu karya yang diteliti adalah Manuskrip Kitab Fiqh al-Zakat karya Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene yang ditulis pada tahunn 1980an.
Pelaksana Harian Rektor UNU Yogyakarta Suhadi Cholil mengatakan bahwa Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene merupakan ulama Indonesia lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo yang dalam karya tesebut mengulas lengkap tentang zakat dalam 10 jilid. Total ada sekitar 6.000 halaman yang spesifik mengulas tentang zakat dalam bahasa Arab.
"Karya ini menjadi salah satu telaah paling komprehensif tentang Fikih Zakat yang pernah ditulis oleh sarjana Asia Tenggara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/11).
Kondisi manuskrip tersebut, lanjutnya, saat ini sangat rapuh, beberapa jilid tidak lengkap, rusak dan sebagian besar sulit terbaca. Maka dari itu, UNU Yogyakarta berencana akan melakukan penelitian dan tahqiq atau penyuntingan kritis terhadap kitab tersebut.
"Kami telah memulainya dengan Kick Off Penelitian kemarin, Sabtu (22/11) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga," bebernya.
Menurutnya, inisiatif meneliti kitab tersebut muncul setelah kunjungan Prof Alwi Shihab ke kampus UNU Jogja beberapa waktu lalu.
Saat itu, beliau bercerita detail tentang Kiai Nawawi yang mengerjakan kitab tentang zakat dan tatanan sosial modern. Kitab tersebut dinilai relevan untuk Indonesia, khususnya sebagai pegangan Baznas RI yang selama ini hukum zakat mengacu pada kitab klasik.
"Kitab ini akan kami salin, kaji, dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia," tuturnya.
Dalam proses tersebut, ia melibatakna sebanyak 10 penyalin, 10 penahqiq, 10 peneliti dan 10 penerjemah untuk melakukan riset terhadap kitab. Ia juga memproyeksikan isi dari kita tersebut dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris.
"Penelitian dan penerjemahan ini supaya kita semua bisa memahami kandungan mulia kitab ini. Ke depan," ucapnya.
Menurutnya, Ketua Baznas RI Noor Ahmad mendukung upaya penelitian tersebut. Pihaknya juga menerima informasi bahwa Syaik Nawawi telah menulis karya tentang zakat lebih dari 2.000 judul.
Sumbangsih penelitian itu penting untuk mengelola potensi zakat sebesar Rp 327 triliun dan potensi sedekah umat Islam mencapai Rp 1.257 triliun.
"Kalau semua umat Islam membayar zakat, seluruh umat akan terbantu dan berbagai urusan umat dapat diselesaikan oleh umat sendiri," ujarnya membagikan ulang perkataan Ketua Baznas RI. (Oso)
Editor : Bahana.