Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bukan Sekadar Status, Guru R5 di Kebumen Tagih Afirmasi dan Perlindungan

Muhammad Hafied • Sabtu, 13 September 2025 | 05:25 WIB
Rombongan tenaga pendidik R5 datang ke gedung DPRD Kebumen untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status, Jumat (12/9). (M Hafied/Radar Jogja)   
Rombongan tenaga pendidik R5 datang ke gedung DPRD Kebumen untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status, Jumat (12/9). (M Hafied/Radar Jogja)  

 

 

KEBUMEN - Perwakilan Asosiasi Guru R5 Kebumen mendatangi gedung wakil rakyat, Jumat (12/9) siang. Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan nasib setelah sekian lama pengabdian.

Ada beberapa aspirasi yang mereka bawa ke DPRD Kebumen. Salah satunya pengusulan agar guru R5 dapat diakomodasi sebagai status pegawai paruh waktu. Mereka juga meminta adanya prioritas terkait Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) agar tidak tersingkir ketika ada penataan guru PPPK di setiap sekolah.

"Kembali lagi itu kebijakan pusat, wewenang pemerintah. Bilamana bisa ya paruh waktu," kata Ketua Asosiasi Guru R5 Kebumen Rizki Saputra.

Rizki menyebut, di Kebumen sendiri terdapat guru R5 sebanyak 176 orang. Masing-masing menghadapi persoalan sama, yakni belum adanya kejelasan status terkait peralihan ke status pegawai paruh waktu. Kondisi ini disebut juga dirasakan guru lain di berbagai daerah.

Rizki mengatakan, jika permintaan belum dapat terpenuhi, dia bersama rekan lain meminta adanya afirmasi untuk jalur afirmasi NUPTK. Dia berharap DPRD bersama Pemkab Kebumen dapat mencari solusi atas aspirasi yang disampaikan guru R5. "Harapan kami ada jalan keluar terbaik," terangnya.

Seperti diketahui, istilah atau penandaan guru R5 ditujukkan untuk para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan yang telah mendaftar seleksi PPPK formasi guru.

Kendati begitu, status R5 tidak secara otomatis dinyatakan lulus seleksi. Mereka tetap harus mencukupi syarat passing grade dan bersaing peringkat untuk lanjut ke tahap pemberkasan PPPK.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kebumen Subroto mengatakan, setelah mendengar keluhan dari perwakilan guru R5, dari anggota dewan tentu akan berupaya mencari solusi terbaik.

DPRD juga terlebih dulu akan mencermati regulasi berlaku sebelum menentukan langkah. "Apa yang disampaikan tadi kami tampung. Selanjutnya akan diskusi dengan dinas terkait," jelasnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#tenaga pendidik #status guru besar #kebumen #Guru #NUPTK #PPPK #DPRD #R5