KEBUMEN - Aktivitas belajar mengajar di Kebumen terpaksa libur selama dua hari. Langkah ini merupakan buntut dari adanya rencana aksi demonstrasi besar-besaran. Kebijakan libur ini berlaku bagi jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen Nomor 400.3.1/1517 Tahun 2025. Dalam SE itu diatur penyesuaian teknis pelaksanaan pembelajaran secara daring di berbagai satuan pendidikan. "Ya, anak-anak belajar di rumah," kata Kepala sekolah SMP Negeri 5 Kebumen Tjandra Agustina Dewanti, Senin (1/9).
Kepada Radar Jogja, Tjandra sepakat dengan terbitnya SE pembelajaran secara daring. Kebijakan ini dianggap keputusan yang tepat demi menjaga keselamatan pelajar seiring beredarnya informasi adanya aksi unjuk rasa. Dia juga tak ingin pelajar ikut dalam barisan pendemo yang berpotensi melakukan tindakan anarkis. "Kami berusaha intensif komunikasi dengan orang tua anak-anak. Semoga Kebumen selalu kondusif," ungkapnya.
Dalam SE tersebut ditegaskan beberapa poin. Di antaranya pembelajaran daring dilakukan dari rumah dengan arahan dari pihak sekolah. Kepala sekolah, guru dan orang tua diminta pro aktif mengawasi anak agar tidak terlibat aksi demo yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain jenjang TK hingga SMP, pemberlakuan belajar di rumah juga diterapkan satuan pendidikan tingkat menengah atas. Kebijakan ini diambil berdasar SE Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Nomor 27/P/MKKS/VIII/2025. Melalui surat tersebut pembelajaran di rumah berlaku tanggal 1-2 September 2025.
Wakil Kepala sekolah SMAN 1 Kebumen Slamet Pramono mengatakan, kebijakan belajar di rumah menjadi alterntif agar pelajar tidak terjebak dalam aksi demo yang berujung kerusuhan. Dia menegaskan dari pihak sekolah tentu tak ingin anak didiknya terganggu akibat adanya aksi demo. "Kami patuh imbauan. Demi kebaikan bersama," bebernya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo