JOGJA - Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan selalu diadakan dari masa ke masa dengan cara berbeda-beda. Bakesbangpol menjadi salah satu pihak yang wajib menjalankan pendidikan itu dengan mengikuti perkembangan zaman.
"Sekarang beda. Era saya dulu banyak dilakukan dengan mendengar, sekarang harus lebih modern agar diminati anak muda," ujar Kepala Bakesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto kepada Radar Jogja, Sabtu (17/8).
Dalam Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mengamanahkan perangkat daerah di antaranya Kesbangpol, Disdikpora, Disbud dan Bandiklat untuk mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pendidikan formal dan nonformal.
"Kalau di Kesbangpol itu ada program Sinau Pancasila dan Sinau Bhineka Tunggal Ika," tuturnya.
Dalam satu tahun, Kesbangpol DIY melaksanakan 75 kali program Sinau Pancasila melakui Pokir DPRD DIY. Kemudian untuk program Sinau Bhinneka Tunggal Ika dilakukan sebanyak 78 kali. "Sesuai jumlah kemantren/kapanewon di DIY," paparnya.
Sasaran program ini adalah seluruh lapisan masyarakat hingga skup paling bawah yakni kalurahan/desa. Spesifik pesertanya menyasar para generasi muda dan tokoh masyarakat.
"Ada juga kegiatan peningkatan wawasan kebangsaan dengan Kemendagri," bebernya.
Program yang dilakukan Kesbangpol DIY, di antaranya, dengan datang melakukan sosialisasi ke daerah-daerah di DIY. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di DIY untuk mengadakan workshop kebangsaan.
"Kemarin sudah dengan Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kuliah kerja nyata (KKN) tematik kerukunan beragama di Kulonprogo," ucapnya.
Menurutnya, saat ini banyak tantangan dalam memberikan pengetahuan tentang Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Pancasila.
Dulu, materi itu hadir bersamaan dengan kelas Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang diwajibkan bagi siswa maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Model pendidikan generasi muda harus dilakukan dengan lebih atraktif. Bisa dilakukan dengan sosialisasi melalui video atau film pendek tentang edukasi wawasan kebangsaan dan Pendidikan Pancasila.
"Harapannya memang tidak hanya teori, tapi masyarakat memang benar-benar mengamalkannya," tandasnya.
Selain mengedukasi masyarakat, pengetahuan wawasan kebangsaan juga digunakan sebagi tes untuk menjadi anggota Paskibraka, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pihaknya juga melakukan pembekalan tentang wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Kebhinekaan pada para calon anggota Paskibraka.
"Kami mengajak alumni Lemhanas DIY untuk mengisi pembinaan ke anggota Paskibraka setelah mereka berhasil lolos seleksi," jelasnya.
Menanggapi isu terkait penurunan batas nilai minimal tes wawasan kebangsaan bagi calon anggota Paskibraka DIY, ia tidak membenarkan kabar itu.
Lantaran, secara nasional di berbagai daerah, nilai tes wawasan kebangsaan minimal harus mencapai 70. "Se-Indonesia untuk Paskibraka Nasional, nilai minimalnya 70," tegasnya. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun