JOGJA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tingkat SMP dan SMA Negeri di DIJ, akan dimulai pada Senin (14/7) mendatang. Berlangsung selama lima hari.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIJ Suci Rohmadi mengaku menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah mengenai aturan pelaksanaan MPLS.
Intinya, sekolah dilarang memberikan tugas yang tidak wajar kepada siswa baru, seperti membawa barang-barang yang sulit dicari, atau yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar.
"Kami melarang model perploncoan, baik secara verbal maupun fisik. MPLS harus fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, dan budaya sekolah," ujar Suci, Kamis (10/7).
Baca Juga: Musim Bediding Telah Tiba, Berikut Cara Menjaga Stamina Tubuh Agar Tetap Bugar
Suci mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, sekolah diperbolehkan bekerja sama dengan pihak eksternal. Seperti kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan, narkoba, hingga kenakalan remaja.
Suci juga menegaskan, bahwa MPLS sebaiknya dilaksanakan di area sekolah. Kalaupun harus di luar sekolah, lokasinya disarankan dekat dan tetap mengutamakan keamanan serta kenyamanan siswa. Selain itu, pihak sekolah juga dilarang mengadakan kegiatan menginap di sekolah.
"Keterlibatan kakak kelas hanya boleh sebatas membantu. Penanggung jawab penuh kegiatan MPLS tetap guru," tambahnya.
Baca Juga: Pimpinan Crystal Palace Steve Parish Kecam UEFA Setelah Mendegradasi The Eagles dari Europa League
Sementara itu, Koordinator Tim Pengawasan SPMB Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ Mohammad Bagus Sasmita menyampaikan, pihaknya tetap akan memantau pelaksanaan MPLS, termasuk potensi adanya pungutan liar.
Menurut Bagus, sekolah dan komite dilarang menjadi penyelenggara pengadaan seragam. Semua keputusan terkait program sekolah maupun seragam harus dibicarakan bersama orang tua melalui rapat resmi komite.
"Sekolah tidak boleh langsung menarik uang dari orang tua untuk seragam atau kegiatan lain. Jika ada laporan, kami akan tindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Gareth Bale: Ousmane Dembele Jelas Menjadi Favorit Raih Ballon d’Or
Secara garis besar, Bagus berharap, potensi masalah seperti pungutan maupun kewajiban membeli seragam melalui sekolah dapat diminimalisasi, sehingga siswa baru dan orang tua bisa lebih nyaman menyambut tahun ajaran baru.
"Nanti kalau ada laporan, kami akan tetap mengawal dan tidak akan mengabaikannya," tuturnya. (iza/pra)
Editor : Iwa Ikhwanudin