DISDIKPORA DIJ mendiskualifikasi 139 siswa pendaftar jalur afirmasi dalam proses SPMB jenjang SMA tahun 2025. Pencoretran dilakukan karena para pendaftar tidak menyertakan surat keterangan resmi yang membuktikan mereka berasal dari keluarga miskin, sebagaimana disyaratkan dalam jalur afirmasi.
Langkah tegas ini menjadi pukulan banyak orang tua yang mengandalkan jalur afirmasi sebagai pintu masuk anak mereka ke sekolah negeri. Sejumlah persoalan juga muncul di jalur mutasi, di mana beberapa pendaftar diduga menggunakan alamat domisili yang tidak sesuai hanya demi meloloskan anak ke sekolah favorit.