JOGJA - Sejumlah kemantren di Kota Jogja belum memiliki sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMP. Meskipun begitu, calon siswa tidak perlu bingung. Sebab, menurut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, calon siswa bisa tetap mendaftar pada sekolah terdekat dengan tempat tinggal.
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, berdasarkan kebijakan yang berlaku, penentuan zonasi radius ditentukan oleh jarak antara sekolah dengan tempat sekolah. Artinya, meski berbeda kemantren, asal tempat tinggal calon siswa berdekatan dengan sekolah maka masih ada kemungkinan diterima.
Dia mengungkapkan, dari hasil pendataannya ada empat kemantren di Kota Jogja yang tidak memiliki SMP Negeri. Yakni Kemantren Mergangsan, Pakualaman, Wirobrajan, dan Ngampilan. Namun, menurutnya, selama ini siswa-siswi yang berasal dari empat kemantren itu juga bisa diterima di sekolah negeri.
Budi pun mengambil contoh di Kemantren Mergangsan, calon siswa dari wilayah itu bisa mendaftar sekolah di SMPN 10 Jogja yang berada di Kemantren Umbulharjo. Kemudian untuk calon siswa dari Kemantren Wirobrajan, memiliki potensi diterima di SMPN 11 Jogja dan SMPN 7 Jogja yang terletak di Kemantren Tegalrejo.
"Karena acuannya tetap jarak rumah dari sekolah," ujar Budi kepada Radar Jogja, Jumat (27/6).
Terkait sosialisasi kepada orang tua maupun calon siswa, dia mengklaim Disdikpora Kota Jogja juga sudah cukup masif memberikan pemahaman melalui sekolah. Selain itu, kebijakan radius atau zonasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) juga sudah lama diterapkan.
Sebagai informasi, pada SPMB tahun ini kuota jalur domisili radius sebesar 10 persen dari total kapasitas peserta didik 3.456 siswa di 16 SMP negeri di Kota Jogja. Selain itu, juga dibuka jalur domisili daerah yang bisa dimanfaatkan oleh calon siswa dari luar Kota Jogja dengan kuota 40 persen.
Kemudian juga disediakan kuota jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) kuota 15 persen, afirmasi disabilitas kuota 5 persen, mutasi dan kemaslahatan guru kuota 5 persen, prestasi akademik 10 persen, prestasi umum 10 persen, prestasi dan khusus kuota 5 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja Mannarima menambahkan, untuk Kemantren Umbulharjo juga disediakan jalur khusus domisili daerah. Kebijakan ini diambil karena jumlah calon siswa di kemantren ini cukup besar namun hanya tersedia satu sekolah yakni di SMPN 10 Jogja.
Mannarima menjelaskan, disediakannya jalur khusus domisili daerah itu sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya masyarakat yang sulit mengakses jalur radius di Kemantren Umbulharjo. Adapun tahap khusus di Umbulharjo dibuka 20 hingga 23 Juni 2025 lalu dengan kuota 20 persen.
"Kami berkomitmen agar ada pemerataan yang bisa masuk jalur radius. Kalau bersaing jalur radius, masyarakat Umbulharjo sulit. Makanya kami beri separo dari jalur domisili daerah khusus Umbulharjo di SMPN 10 Jogja," terang Mannarima. (inu/laz)
Editor : Herpri Kartun