RADAR JOGJA - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA yang terjadi di SMAN 11 Jogja, di mana ada siswa lulusan SMP elite dan orang sebagai PNS namun mendaftar di jalur afirmasi, turut menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ.
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan ORI DIJ Muhammad Rifki mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke SMAN 11 Jogja setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Siswa itu (inisial R) pada akhirnya tidak diterima lewat jalur afirmasi dan telah dialihkan ke jalur reguler," jelas Rifki kepada Radar Jogja, kemarin (27/6).
Dalam proses klarifikasi, sempat terjadi sedikit kesalahpahaman karena ada siswa lain dari sekolah yang sama dengan siswa R yang diterima di jalur afirmasi disabilitas. Namun, Rifki menegaskan, siswa yang dimaksud memang memenuhi syarat afirmasi disabilitas, lengkap dengan surat asesmen resmi.
"Sudah ada bukti bahwa siswa tersebut memang menyandang disabilitas, jadi tidak ada masalah dalam penerimaannya," lanjut Rifki.
Hingga kini ORI DIJ belum menerima laporan serupa dari sekolah lain. Namun pihaknya tetap membuka ruang aduan jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran.
"Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan serupa. Proses seleksi harus berjalan transparan, adil, dan akuntabel," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 11 Jogja Tri Ismiyati menyampaikan, pihak sekolah memang telah menerima dua siswa melalui jalur afirmasi disabilitas. Dari total kuota 18 siswa di jalur afirmasi disabilitas, hanya dua yang mendaftar, dan semua diterima karena memenuhi syarat.
Terkait kasus siswa R, Ismiyati mengungkapkan pihaknya sempat menolak pengajuan akun siswa itu hingga tiga kali. Ini karena ditemukan kejanggalan data, mulai dari asal sekolah hingga pekerjaan orang tua.
"Petugas kami menilai tidak sesuai dengan kriteria jalur afirmasi, sehingga kami menolak pengajuan akun saat proses aktivasi," ujarnya.
Namun pada akhirnya akun itu berhasil diaktivasi oleh pihak eksternal di luar SMAN 11 Jogja. Ismiyati menjelaskan, sistem memungkinkan aktivasi akun dilakukan di sekolah mana saja, tidak harus di sekolah tujuan.
Kini siswa itu telah dialihkan ke jalur reguler. Ismiyati pun menegaskan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam proses penerimaan siswa.
"Kami harap semua pihak menjaga integritas dan patuh aturan, agar proses SPMB benar-benar berpihak pada mereka yang berhak," tandasnya. (iza/laz)
Editor : Herpri Kartun