"Pada jenjang TK dilaksanakan tanggal 2 dan 3 Juni pukul 08.00 sampai 12.00, sedangkan khusus pada tanggal 4 Juni pendaftaran ditutup pukul 10.00," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Nugroho Eko Setyanto Kamis (22/5).
Pengumuman hasil penerimaan murid baru akan diumumkan pada pukul 13.00. Setelah itu orang tua/wali dan calon murid bisa melakukan pendaftaran ulang pada tangga 5 Juni pukul 08.00 sampai 12.00.
Berkas yang harus dibawa yakni fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, KIA (jika ada), dan dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan sekolah yang dipilih.
Alur pendaftaran calon murid jenjang TK maupun SD bisa datang langsung daftar ke satuan pendidikan yang dituju bersama orang tua/wali.
Pada jenjang SD proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Juni 2025 pukul 08.00 sampai 13.00, sedangkan pada tanggal 4 Juni 2025 pendaftaran ditutup pukul 12.00.
Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 14.00. Orang tua/wali dapat mengecek hasil seleksi di papan pengumuman sekolah pilihan dan media informasi lainnya.
Daftar ulang calon murid baru jenjang SD dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 8 Juni 2025.
Berkas yang harus dibawa yakni fotokopi akte kelahiran, KIA (jika ada), dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan sekolah.
Adapun syarat pada jenjang SD terdapat usia prioritas yakni berusia 7 tahun dan paling rendah enam tahun per tanggal 1 Juni 2025.
Bukti persyaratan usia bisa dibuktikan melalui akre kelahiran calon murid atau surat keterangan lahir yang harus dilegalisir di Kalurahan atau pejabat yang berwenang.
Usia lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juni 2025 dapat diterima bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
Dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional dan dewan guru satuan pendidikan yang bersangkutan jika psikolog profesional tidak tersedia.
Persyaratan usia dikecualikan untuk calon murid, penyandang disabilitas dan pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus.
Nugroho juga mengatakan bahwa tidak ada persyaratan tes apapun untuk calon murid jenjang SD.
"Calon murid kelas satu SD tidak disyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan bentuk tes lain," imbuhnya. (cr2)
Editor : Bahana.