Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbas Pemangkasan Anggaran Pendidikan Tinggi, KIP-K Terancam Tak Terbayarkan

Bahana. • Kamis, 13 Februari 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. KIP Kuliah Kemenag segera dibuka Februari mendatang.
Ilustrasi KIP Kuliah. KIP Kuliah Kemenag segera dibuka Februari mendatang.

RADAR JOGJA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Kebijakan ini menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.

Salah satu dampak langsung dari kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pemangkasan anggaran ini berpotensi mengguncang pelaksanaan berbagai program penting, terutama dalam sektor pendidikan tinggi.

Salah satu dampak yang paling mencolok dari pemangkasan anggaran ini adalah ancaman terhadap keberlangsungan program beasiswa, seperti KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Beasiswa ini dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin dalam melanjutkan pendidikan tinggi.

Namun, dengan pengurangan anggaran Kemendiktisaintek sebesar 9%, sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam tidak menerima bantuan pada tahun 2025.

Dari total 844.174 mahasiswa yang seharusnya menerima beasiswa ini, hanya sebagian kecil yang bisa dipenuhi, menyebabkan banyak mahasiswa berisiko harus menghentikan studi mereka.

Keputusan ini berpotensi memutuskan rantai kemiskinan yang seharusnya bisa dihadapi oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Tanpa beasiswa KIP-K, mereka akan kehilangan akses untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Akibatnya, pemerintah gagal mewujudkan cita-cita untuk memberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin.

Tidak hanya itu, penerimaan mahasiswa baru penerima KIP-K juga dipastikan akan dihentikan pada tahun 2025.

Hal ini memperburuk peluang bagi generasi muda dari kelompok ekonomi rendah untuk meraih gelar sarjana dan memperbaiki taraf hidup mereka.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa ADIK: Nasib yang Sama

Selain KIP-K, beasiswa lainnya seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa ADIK juga mengalami pemangkasan anggaran.

Program BPI, yang membantu mahasiswa Indonesia melanjutkan pendidikan di luar negeri, akan terkena dampak langsung dengan berkurangnya anggaran sebesar 10%.

Beberapa mahasiswa, yang tengah menjalani studi S3 di luar negeri, berpotensi tidak menerima dana yang sudah dijanjikan.

Sebanyak 12 penerima beasiswa BPI LN Program S3 dari total 33 orang terancam mengalami kesulitan keuangan, bahkan bisa terlantar di luar negeri karena ketidakpastian pembiayaan.

Di sisi lain, Beasiswa ADIK, yang diberikan untuk mahasiswa dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta Orang Asli Papua (OAP), juga terancam mengalami penurunan.

Sebanyak 27.522 mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah ini akan kehilangan akses pendidikan tinggi jika anggaran beasiswa ini dipangkas lebih lanjut.

Hal ini bisa memicu gejolak sosial, terutama di wilayah Indonesia Timur.

Pemangkasan anggaran ini membawa dampak yang sangat besar tidak hanya bagi para mahasiswa penerima beasiswa, tetapi juga bagi perkembangan sosial dan ekonomi negara.

Dengan berkurangnya kesempatan bagi masyarakat miskin untuk mengakses pendidikan tinggi, potensi terjadinya kesenjangan sosial semakin melebar.

Pendidikan tinggi adalah salah satu kunci utama untuk mengurangi kemiskinan, tetapi tanpa akses yang memadai, kesempatan untuk memperbaiki hidup melalui pendidikan menjadi semakin sempit.

Penulis: Abel Alma Putri

Editor : Bahana.
#KIP #pemangkasan anggaran