MUNGKID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang tengah menggodok pembentukan pesantren ramah anak (PRA). Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah terhadap anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang Bela Pinarsi menilai, rencana pembentukan PRA ini strategis. Mengingat jumlah pesantren di Kabupaten Magelang cukup banyak.
Baca Juga: Anggaran Nglencer Disunat Rp 7,3 Miliar, Dampak Inpers Efisiensi Belanja, DPRD Kebumen Harus Selektif
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat 297 pesantren di Kabupaten Magelang dengan total 21.118 santri. "Jumlah ini merupakan potensi besar untuk mewujudkan pesantren yang ramah dan aman bagi anak-anak," lontarnya, Jumat (7/2).
Menurutnya, lembaga pendidikan, termasuk pesantren memiliki peran strategis dalam membangun generasi muda sebagai penerus bangsa. Karena itu, pengembangan lembaga pendidikan ramah anak, termasuk PRA perlu diupayakan.
Dia menyebut, persoalan anak di lingkungan pendidikan seolah belum pernah selesai. Karena masih rendahnya pemahaman pendidik dan keluarga tentang pola asuh anak.
Baca Juga: Dalam Dua Hari, Polresta Magelang Sita 1.037 Botol Miras dari Warung dan Truk Parkir
Terlebih, pemkab juga sukses membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA), Desa/Kelurahan Laak Anak (DKLA), dan Kecamatan Layak Anak (KLA). "Terkadang pendekatan kekerasan masih menjadi pilihan praktis untuk memberikan efek jera pada anak," katanya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Magelang Fauzi Nurhadi menyambut antusias pembentukan rencana PSA tersebut. Rencananya, ada tiga pesantren yang bakal menjadi pilot project program tersebut.
Dengan terbentuknya PSA, dia berharap, dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kabupaten Magelang. (aya/pra)