Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kesulitan KBM di Sekolah Reguler, Lima Siswa Inklusi di Kulon Progo Dipindah ke SLB

Gunawan RaJa • Jumat, 9 Agustus 2024 | 22:36 WIB
SEPAKAT: Penandatanganan kerjasama antara Kankemenag Kulon Progo dengan SLBN 1 Kulon Progo mengenai peningkatan layanan kelompok rentan pada Kamis (8/8/2024).
SEPAKAT: Penandatanganan kerjasama antara Kankemenag Kulon Progo dengan SLBN 1 Kulon Progo mengenai peningkatan layanan kelompok rentan pada Kamis (8/8/2024).

KULON PROGO - Kebijakan pemerintah mewajibkan sekolah reguler menerima siswa inklusi belum sepenuhnya didukung sumberdaya memadai.

Di Kulon Progo pada tahun ajaran 2024/2025, sejumlah siswa berkebutuhan khusus terpaksa dipindah ke sekolah luar biasa (SLB).

Seperti dialami SLBN 1 Kulon Progo. Di awal tahun ajaran baru 2024/2025, menerima limpahan siswa rentan atau inklusi dari sekolah reguler.

"Ada lima siswa inklusi dari sekolah reguler masuk ke sekolah kami," kata Kepala SLBN 1 Kulon Progo Titin Nurhayati.

Terdapat beberapa penyebab pemindahan siswa inklusi ke SLB.

Setelah diassement oleh psikolog ada faktor lembat dalam belajar, karena intelektualnya menjadi hambatan proses KBM.

"Dalam perjalanan waktu (KBM) tidak semua anak berkebutuhan khusus tertangani di sekolah reguler, sehingga pindah ke tempat kami," ujarnya.

Contoh kasus lain pada tahun lalu, siswa inklusi jenjang SMK pindah ke SLB karena menjadi korban bullying.

Si anak bisa diterima di sekolahnya meski tidak di awal semester.

"Kami terima meskipun sebenarnya ada batasan kuota. Tapi ini kan, sifatnya kasuistik," ujarnya.

Menurut dia, tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa inklusi dan selaras dengan pembelajaran anak-anak normal.

Ada sejumlah kreteria anak berkebutuhan khusus bisa diterima di sekolah umum.

Baca Juga: Makhluk Halus Mirip Gundul Pringis, Kemangmang: Si Hantu Batok Kelapa yang Senang Menakut-nakuti, Suaranya Menyerupai Jangkrik

"Pertama tuna netra, itu pun pembelajarannya bagaimana harus menulis braille. Tapi sekolah umum belum tentu bisa braille, itu kendala," ucapnya.

Kedua tuna grahita ringan, karena kemampuan kognitif si anak juga menjadi pertimbangan untuk dapat mengikuti pembelajaran.

"Jadi ada kreteria-kreteria tertentu (untuk bisa masuk ke sekolah umum)," bebernya.

Kemudian tura rungu total, hanya mengandalkan informasi melalui gerak bibir lawan bicara juga sulit untuk belajar di sekolah inklusi.

"Tapi guru di sekolah reguler sudah mampukah melayani kebutuhan pembelajaran anak sesuai kebutuhannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo menjalin kerjasama dengan SLBN 1 Kulon Progo. Ruang lingkup perjanjian kerjasama terbagi dalam beberapa item.

Mulai dari pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanan, pendampingan pelaksanaan pernikahan bagi kelompok disabilitas, dan layanan keagamaan lainnya.

"Kami terus berkomitmen untuk berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi," kata Kepala Kankemenag Kulon Progo Wahib Jamil. (gun)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#anak berkebutuhan khusus #SMK #KBM #Kulon Progo #SLB #sekolah reguler #inklusi #Siswa #kebijakan pemerintah #reguler #KESULITAN #Sekolah #SLBN 1 Kulon Progo