RADAR JOGJA - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengumumkan perpanjangan masa pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Susulan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025. Batas pengajuan KIP Kuliah diperpanjang hingga 31 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Kebijakan ini diambil guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon mahasiswa UNY yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan biaya Pendidikan.
KIP Kuliah hadir bagi para siswa berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi.
Beasiswa ini membuka peluang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tidak perlu khawatir lagi dengan kendala biaya kuliah.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Bagi mahasiswa baru UNY yang ingin mendaftar KIP Kuliah, simak kriteria dan langkah pengajuan KIP berikut ini:
• Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Pemegang Program Kartu Keluarga Harapan (PKH)
• Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
• Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) keluarga kurang atau sama dengan desil 4.
• Tidak mampu secara ekonomi, pendapatan gabungan keluarga dibagi jumlah anggota keluarga kurang dari Rp700.000
Langkah Pengajuan
1. Mendaftarkan diri dan mencetak kartu peserta KIP Kuliah pada laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Membuat surat permohonan kepada rektor
3. Mengirim surat permohonan dengan lampiran kartu peserta KIP Kuliah pada laman https://siagen.uny.ac.id/persuratan
Program KIP Kuliah telah memberikan dampak yang sangat positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Banyak penerima KIP Kuliah yang berhasil meraih prestasi akademik yang membanggakan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Pemerintah berharap dengan adanya KIP Kuliah, semakin banyak generasi muda Indonesia yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa UNY yang berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini.
KIP Kuliah akan sangat membantu meringankan beban biaya kuliah dan memungkinkan lebih banyak lagi anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi. (Novianti Fitri Nadilah)
Editor : Meitika Candra Lantiva