Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disdikpora Kota Jogja Sebut Tidak Semua Sertifikan Bisa Digunakan untuk Mendaftar Jalur Prestasi Luar Daerah pada PPDB 2024

Fahmi Fahriza • Selasa, 2 Juli 2024 | 15:25 WIB

 

Para pendaftar memadati Dikpora kota Jogja dalam rangka pendaftaran PPDB tingkat SMP
Para pendaftar memadati Dikpora kota Jogja dalam rangka pendaftaran PPDB tingkat SMP

 

RADAR JOGJA - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP sederajat di Kota Jogja masih berlangsung. Saat ini tengah memasuki periode pendaftaran melalui jalur afirmasi keluarga menuju sejahtera (KMS), zonasi daerah, dan prestasi luar daerah.


Hanya saja, jalur prestasi luar daerah masih menyisakan permasalah. Sebab masih ditemukan siswa melampirkan sertifikat prestasi yang tidak memiliki poin.


Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Mannarima mengatakan, secara substansi, sertifikat prestasi memiliki bobot untuk mendongkrak nilai siswa saat mendaftar.


"Nilainya dari Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan nilai pribadi, kalau ada prestasi tambahan lebih bagus," ungkapnya kemarin (1/7).

Namun dalam praktiknya, banyak pendaftar yang melampirkan sertifikat prestasi bukan dari lembaga penyelenggara resmi. Sehingga sertifikat tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak berpengaruh pada kenaikan nilai.


Adapun, beberapa penyelenggara nonresmi yang dimaksud seperti bimbingan belajar mandiri. Komunitas profesi atau ahli tertentu yang tidak resmi, kejuaraan yang digelar oleh pihak sekolah, dan agenda kejuaraan nonkompetisi yang mengeluarkan sertifikat kepada seluruh peserta.


"Kalau yang resmi kan seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), lalu PON atau PORDA. Kalau itu bisa," tuturnya.


Dia merinci, bobot setiap sertifikat pun bervariasi. Jika prestasi atas nama individu, maka akan lebih tinggi dibanding prestasi kelompok. "Tingkatannya variatif, mulai kota, provinsi sampai nasional. Makin tinggi prestasi bobotnya makin banyak," bebernya.


Beberapa jenis lomba, yang akan menambah poin siswa yakni seperti olahraga, seni dan keagamaan, sains, pramuka, serta teknologi dan riset.

Baca Juga: Jadi Perhatian! Tak Semua Sertifikat Prestasi Siswa Bisa Digunakan Untuk PPDB Jenjang SMP, Begini Penjelasan Dikpora Kota Jogja


Secara akumulatif ada 16 SMP negeri yang masuk naungan Disdikpora Kota Jogja. Dengan kuota keseluruhan untuk siswa baru mencapai 3617 orang. "Ada 16 sekolah negeri, berurutan dari SMP 1 sampai 16," katanya.


Sementara itu, orang tua siswa Tina Rahmawati menyampaikan, sang anak baru mendaftar saat ini melalui jalur zonasi daerah. “Sekarang ini pengennya bisa diterima di SMPN 8 Jogja,” harapnya.

Bukan tanpa alasan, di beberapa jalur sebelumnya seperti jalur prestasi bibit unggul maupun zonasi radius, anaknya terlempar dan tidak masuk klasifikasi.


"Kemarin zonasi radius tidak lolos, karena sekolah yang diinginkan tidak masuk area radius," paparnya. (iza/eno)

Editor : Satria Pradika
#Disdikpora Kota Jogja #nilai siswa #PPDB 2024 #jalur prestasi #KMS