RADAR JOGJA - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMP dan SMA jalur zonasi dikeluhkan. Warga berkepentingan di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul menganggap jalur zonasi tersebut tidak memenuhi rasa keadilan.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul Abu Sabikhis mengatakan kebijakan PPDB 2024 terbagi dalam dalam beberapa zonasi. Warga mengeluh, sistem zonasi justru menjadi penghalang calon siswa (casis) untuk diterima di sekolah tujuan."Tinggal di zonasi 2 dan 3 itu warga merasa tidak diberlakukan adil," kata Abu Sabikhis pada Jumat (28/6).
Problemnya itu muncul ketika peserta didik nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pas-pasan dan ingin mendaftar jalur prestasi takut. "Warga berkepentingan ini berharap ada peninjauan ulang PPDB jalur zonasi padukuhan," ujarnya.
Dia menjelaskan, secara geografis Ringinharjo terletak di timur Sungai Bedok masuk zonasi 3. Sementara Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan justru masuk di zonasi 2.
Keluhan zonasi juga dibenarkan oleh anggota tim PPDB SMPN 1 Bantul, Indri Astuti. Dia menyebut sistem zonasi tingkat SMP menggunakan basis padukuhan. "Ada pendaftar yg berkeluh kesah tentang sistem zonasi padukuhan," kata Indri Astuti.
Dia menjelaskan, urutan prioritas yang diterima dalam PPDB dimulai dari zona 1. Jika belum terpenuhi mengambil dari zona 2, dan seterusnya."Artinya yang di zona 3 kan harus nunggu zona 1 dan 2 dulu kalau masih kurang baru bisa yakin mendaftar," ungkapnya.
Menurutnya kebijakan zonasi adalah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bantul. Berbeda dengan tahun lalu zonanya kapanewon dan kabupaten atau peluang diterima menjadi lebih luas."Tahun ini juga ada perubahan parameter PPDB zonasi," jelasnya.
Sebelumnya jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan empat prioritas, salah satunya usia.
"Sekarang prioritas nilai dulu baru usia," ucapnya.
Kepala Disdik Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto menyebut, perubahan zonasi sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Setiap satuan pendidikan menjadi episentrum pembagian zona 1, 2, 3, 4, dan 5."Sehingga dimungkikan ada irisan-irisan padukuhan yang dapat masuk ke beberapa sekolah," kata Nugroho.(gun/pra)
Editor : Satria Pradika