JOGJA - Rencana penambahan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk biaya uang kuliah tunggal (UKT) disambut hangat perguruan Tinggi Nasional (PTN) di Provinsi D.I Jogjakarta.
Direktur Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNY Prof. Heri Retnawati mengatakan, UNY merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pembatalan tarif UKT 2024, mengharuskan pihak kampus melakukan penyesuaian biaya operasional.
"Tahun ini (besaran) UKT dikembalikan seperti tahun kemarin," kata Prof. Heri Retnawati pada Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Prosesi Gunungan Garebeg Keraton Jogja Kini Tak Lagi Dirayah tapi Dibagikan oleh Abdi Dalem dan Tak Lewat Alun-Alun Utara
Sebagaimana diketahui, Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk kemenristek tahun anggaran 2025. Sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk bantuan uang kuliah.
Tambahan biaya itu diperuntukan bagi sejumlah program. Di antaranya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta, baik di bidang akademis maupun vokasi.
"(Tapi) saya tidak ikut rapatnya, hanya dengar kabarnya dari teman- teman wakil rektor," ucapnya. (gun)