RADAR JOGJA - Bullying atau perundungan adalah masalah serius yang bisa memengaruhi kesehatan fisik dan mental baik bagi korban maupun pelaku.
Bullying dapat terjadi baik secara langsung atau online. Cyberbullying sering terjadi melalui media sosial, SMS / teks atau pesan instan, email, atau platform online tempat anak-anak berinteraksi.
Orang tua mungkin tidak selalu mengikuti apa yang dilakukan anak-anak mereka di platform ini, sehingga sulit untuk mengetahui kapan anak sedang terpengaruh.
Melansir dari berbagai sumber, pelaku bullying biasanya memiliki sikap dan perilaku yang berbeda dari orang normal.
Bullying adalah pola perilaku, bukan insiden yang terjadi sekali-kali. Anak-anak yang melakukan bullying biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, seperti anak-anak yang lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer sehingga dapat menyalahgunakan posisinya.
Mereka juga cenderung selalu ingin berkuasa dengan mendominasi orang lain, bersikap egois, dan tidak peduli dengan perasaan orang lain.
Berikut ciri-ciri pelaku bullying:
- Suka memerintah dan mendominasi: Pelaku bullying sering menunjukkan sikap superior dan senang mengendalikan orang lain.
- Kasar dan mudah marah: Pelaku bullying cenderung mudah tersulut emosi dan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
- Kurang empati: Pelaku bullying seringkali tidak peduli dengan perasaan orang lain dan senang melihat orang lain menderita.
- Suka mencari perhatian: Pelaku bullying mungkin melakukan bullying untuk mendapatkan pengakuan dan popularitas.
Anak-anak yang paling rentan menghadapi risiko lebih tinggi untuk di-bully seringkali adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi.
Berikut Ciri-Ciri Korban Bullying:
1. Perubahan suasana hati.
2. Perubahan pada fisik.
3. Gangguan pola tidur.
4. Menghindari interaksi sosial.
5. Cenderung bersikap murung atau mengurung diri.
6. Malas pergi ke sekolah atau bertemu dengan orang lain.
7. Luka, memar, atau baju sobek tanpa sebab yang jelas dan tidak mengakuinya.
8. Mengalami gangguan kecemasan.
9. Cenderung pemalu dan tertutup.
10. Memiliki sedikit teman.
11. Mengalami kesakitan fisik dan psikologis.
12. Mudah takut, cemas, dan gelisah.
13. Merosotnya rasa percaya diri dan prestasi di sekolah.
Penanganan Bagi Korban Bullying:
Jika melihat atau menjadi korban bullying, berikut adalah beberapa langkah penanganan yang bisa dilakukan, melansir dari klikdokter.com:
1. Konseling: Konseling dengan psikolog atau psikiater bisa membantu korban membuka diri tentang pengalamannya. Terapis akan membantu anak menemukan cara efektif untuk menghadapi situasi tersebut.
2. Psikoterapi: Metode ini membantu korban mengenali, mengutarakan, serta mengelola perasaannya. Terapi ini bisa memerlukan beberapa sesi untuk membangun kembali semangat dan kepercayaan diri korban.
3. Cognitive Behavioral Therapy (CBT): CBT membantu korban menata masalah dengan mengubah cara berpikir dan berperilaku. Terapi ini efektif untuk mengatasi kecemasan, depresi, dan masalah lain yang terkait dengan bullying.
4. Pengobatan: Jika terapi dan CBT tidak cukup, dokter mungkin akan merekomendasikan obat antikecemasan atau antidepresan.
5. Psikoedukasi: Terapi ini mengajarkan korban dan pelaku tentang bullying, emosi, dan keterampilan penyesuaian diri.
6. Terapi Seni Drama: Terapi ini melibatkan permainan peran untuk membantu korban mengungkapkan perasaan dan belajar keterampilan sosial dan emosional.
Mengapa saya harus turun tangan jika anak saya di bully?
Bullying dapat menimbulkan dampak yang berbahaya dan jangka panjang bagi anak-anak. Selain efek fisik dari bullying, anak-anak dapat mengalami masalah kesehatan mental dan emosional, termasuk depresi dan kecemasan, yang dapat menyebabkan penyalahgunaan narkoba dan penurunan prestasi di sekolah.
Tidak seperti bullying secara langsung, cyberbullying dapat menjangkau korban di mana saja, kapan saja.
Hal ini dapat menyebabkan bahaya besar, karena dapat dengan cepat menjangkau khalayak luas dan meninggalkan jejak permanen secara online untuk semua yang terlibat di dalamnya.
Anak anda memiliki hak atas lingkungan sekolah yang aman dan asri yang menghargai harkat martabat mereka.
Konvensi Hak-Hak Anak menyatakan bahwa semua anak memiliki hak atas pendidikan, dan perlindungan dari semua bentuk kekerasan fisik, mental, kerusakan, atau perlakuan salah. Bullying harus dihentikan.
Mengenali tanda-tanda bullying dan memberikan dukungan kepada korban sangat penting. Edukasi mengenai bullying harus terus disebarluaskan untuk mencegah kasus-kasus perundungan.
Jika mengalami atau melihat kasus bullying, segera hubungi tenaga medis untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan. (Bayu Prambudi Susilo)
Editor : Winda Atika Ira Puspita