RADAR JOGJA – Sekolah dibawah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul mulai merealisasikan program
Madrasah Ramah Anak (MRA). Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan menyenangkan bagi anak sekolah.
Plh. Kepala Kankemenag Gunungkidul Supriyanto mengatakan, penerapan MRA tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.
"Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul berkomitmen melindungi siswa dari kekerasan dan pelecehan," kata Supriyanto pada Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan MRA diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
"Belum lama ini kami melakukan bimtek kepada pihak terkait," ujarnya.
Dikatakan, ada tiga pilar penting untuk mendukung terlaksananya Madrasah Ramah Anak. Yakni, satuan pendidikan seperti guru, tata usaha, siswa, orang tua murid dan lingkungan madrasah.
"Indikator dari satuan pendidikan ramah anak adalah anak merasa aman di madrasah, nyaman dalam belajar, sehingga tidak ada kekerasan," ucapnya.
Agar program madrasah ramah anak berjalan optimal, pihaknya meminta kepala seluruh kepala madrasah menuangkannya dalam program yang jelas dan tertuang dalam dokumen kurikulum.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Gunungkidul Kholis Muhajir mendukung partisipasi anak dalam pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah. (gun/pra)
Editor : Satria Pradika