RADAR JOGJA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri 2024/2025 Senin (27/5). Namun, sudah ada mahasiswa baru yang terlanjur membayar kenaikan UKT. Seperti yang ada di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) dan UGM.
"Betul sudah ada yang bayar, untuk itu belum ada keputusan resmi dari UPN," sebut Subkoordinator Humas dan Kerja Sama UPNVY Panji Dwi Ashrianto kemarin (28/5).
Saat ini, kampus masih memetakan langkah yang akan diambil setelah adanya pembatalan kenaikan UKT. Penyelesaian yang mungkin bisa dilakukan atas sisa UKT yang sudah dibayarkan, lanjutnya, adalah dengan mengembalikan uang mahasiswa. Atau bisa dengan memanfaatkan sisa UKT untuk pembayaran semester 2.
"Itu sedang kami diskusikan, teknisnya nanti seperti apa, yang jelas itu paling memudahkan untuk mahasiswa," lontarnya.
Sementara itu, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa mengatakan, kampusnya sedang menyesuaikan dengan keputusan dan surat tersebut dalam waktu secepatnya. "Hasil penyesuaian itu yang akan ditetapkan sebagai ketentuan UKT dan IPI mahasiswa 2024/2025," sebutnya.
Menyoal mahasiswa baru UGM yang telah membayar pada periode UKT saat sempat dinaikan, Andi menyebut bahwa uang sisa UKT tersebut akan dikembalikan pada para mahasiswa terkait. "Untuk yang kelebihan bayar itu nanti akan dikembalikan oleh UGM," tegasnya. (iza/eno)
Editor : Satria Pradika