RADAR JOGJA - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tengah menjadi sorotan publik. Di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, mengklaim UKT 2024 tidak naik melainkan menambah kelas atau kelompok UKT.
Tim Kerja Pendidikan ISI Yogyakarta Bambang Kerma mengkonfirmasi hal tersebut. Dia memastikan tidak ada kenaikan UKT untuk mahasiswa lama maupun mahasiswa baru. "Semua perguruan tinggi kebijakannya sama. Jika ada penyesuaian UKT atau penambahan kelas hanya berlaku untuk mahasiswa baru," kata Bambang Kerma.
Bagi mahasiswa baru ada penambahan kelas UKT yang sebelumnya hanya sampai kelas empat tetapi sekarang sampai kelas 8 kelas. Menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak dengan pertimbangan untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga yang mampu. "Tidak ada kenaikan besaran nominal UKT, hanya menambah kelas dari sebelumnya sampai IV menjadi VIII kelas," ujarnya.
Namun ketika ditanya mengenai adanya isu lompatan biaya UKT pada kelas-kelas berikutnya, Bambang hanya menjawab bahwa UKT kelompok 5-8 merupakan kelas baru. "Sebelumnya hanya kelas I sampai IV," ucapnya.
Dia menegaskan, sampai sekarang suasana di kampus ISI Jogjakarta kondusif.Tidak ada gejolak dari mahasiswa baru maupun mahasiswa lama dalam merespon kebijakan kampus.
Dia merinci besaran tarif UKT berdasarkan peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2024. Kelas UKT I besaran biaya Rp 500 ribu, kelas II, Rp 1 juta, kelas III Rp 2.200.000, kelas IV Rp 3.500.000, kelas V Rp 4.500.000, kelas VI Rp 5.500.000, kelas VII Rp 6.500.000dan kelas VIII Rp 7.500.000.
Kemudian nominal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dibagi dalam enam kelompok. Kelompok I besaran tarif uang pangkal sebesar Rp 2 juta, kelas II Rp 5 juta, kelas III Rp 10 juta, kelas IV Rp 15 juta, kelas V Rp 20 juta dan kelas VI mencapai Rp 25 juta. "Penambahan kelas ini hanya untuk mahasiswa ekonomi mampu," ungkapnya. (gun/pra)