Perda yang ada sekarang dinilai belum secara luas mengakomodir kepentingan lansia.
Dosen Program Studi Pembangunan Sosial UGK Hani Puspita Dewi mendukung adanya
Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.
"Memang pengembangan kawasan ramah lansia bisa mencakup di perda tersebut (Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia). Tetapi untuk spesifikasi kawasannya belum diatur dalam perda itu," kata Hani Puspita Dewi pada Rabu (8/5/2024).
Oleh karena itu pihaknya mendorong Pemkab Gunungkidul agar membuat perda tentang ramah lansia.
Jika sudah ada regulasi terkait kawasan ramah lansia tentunya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 tahun 2017 terkait pedoman pengembangan kawasan ramah lanjut usia.
"Contoh yang dapat dilakukan pemerintah kabupaten adalah pekerjaan ramah lanjut usia disesuaikan dengan kamampuan lansia itu sendiri," ujarnya.
Peneliti dan Pengelola Jurnal Matrix Data Corp itu menyebut, dukungan komunitas untuk memberikan akses kebutuhan dasar bagi lansia sangat diperlukan.
"Kemudian adanya penjangkauan agar mendapat akses pelayanan kesehatan seperti senam lansia di desa dan posyandu," ucapnya.
Pengurus IPSPI (independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia) DIY itu menilai, para lansia berhak mendapat pemenuhan hak sipil seperti identitas KTP, BPJS dan hak pemilihan umum.
"Selanjutnya pemerintah perlu merespon isu kelansiaan melalui penyusunan kebijakan dan regulasi yang mendukung kesejahteraan lanjut usia, seperti program jaminan," bebernya.
Diakui, pemerintah sejauh ini telah meluncurkan berbagai program sosial dan ekonomi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia.
Termasuk program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
"Di samping itu, upaya penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap lansia juga dilakukan melalui kampanye-kampanye edukasi dan kegiatan sosial," jelasnya.
Kerjasama antar stakeholder baik pemerintah, dunia usaha, organisasi sosial, perguruan tinggi, dan masyarakat pun sangat penting.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi populasi lanjut usia.
"Serta memastikan bahwa mereka dapat menikmati masa tua dengan layak dan bermartabat," ujarnya.
Tidak terbantahkan, pada saatnya setiap individu akan menua pada waktunya. Generasi sekarang yang masih muda tentu mengharapkan masa tua yang lebih baik.
Dari akamdemisi sendiri, UGK mencoba membedah persoalan lansia. Salah satunya melalui seminar series bertajuk 'Kota Ramah lansia : Menciptakan Lingkungan Inklusif untuk Semua Usia'.
"Kerjasama Prodi Pembangunan Sosial Universitas Gunungkidul bersama Erat Indonesia, Lingnan University dan PSdK UGM," jelasnya. (gun)
Editor : Bahana.