Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenag Kulonprogo Berlakukan Assessment Madrasah Pengganti UN

Heru Pratomo • Jumat, 26 April 2024 | 18:20 WIB
SEMANGAT - Pelajar MTsN 2 Kulon Progo masuk kelas untuk persiapan assessment madrasah di sekolahnya. Kankemenag Kulonprogo untuk Radar Jogja
SEMANGAT - Pelajar MTsN 2 Kulon Progo masuk kelas untuk persiapan assessment madrasah di sekolahnya. Kankemenag Kulonprogo untuk Radar Jogja

 


RADAR JOGJA - Peserta didik di satuan pendidikan madrasah telah menerapkan asesmen pengganti ujian nasional (UN).

Pemberlakuan asesmen madrasah bagi peserta didik tingkat akhir bertujuan untuk mengukur hasil pencapaian belajar selaras dengan standar yang telah ditetapkan.


Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulonprogo Wahib Jamil mengatakan, assessment madrasah pengganti UN diberlakukan bagi peserta didik madrasah yang telah mengenyam pendidikan tingkat akhir.

 

"Kami sudah memulainya dan tahun ini dilaksanakan kembali assessment madrasah," kata Wahib Jamil Kamis (25/4).


Tujuan assessment madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah.

Selain itu juga sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan peserta didik."Pelaksanaan assessment ASDP MI mulai 20 -22 Mei 2024. ASPD MTs mulai 13 - 15 Mèi 2024," ujarnya.


Dia menjelaskan, untuk persiapan pelaksanaan asesmen, setiap madrasah diberikan kewenangan menyusun kisi-kisi soal.

Melakukan penyusunan soal, dan penggandaan soal kerjasama dengan kelompok kerja sekolah madrasah. "Materi literasi, nomerasi dan sains," jelasnya.


Sementara itu, Kepala MTsN 2 Kulon Progo Muslich mengatakan bahwa asesmen madrasah dilaksanakan untuk peserta didik kelas akhir, jenjang pendidikan madrasah.

Baca Juga: Berburu Foto Kereta Api di Kelok S Mertan Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo

"Assessment madrasah bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan," kata Muslich.


Diakui assessment madrasah sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan. (gun/pra)

Editor : Satria Pradika
#ujian nasional #UN #kemenag kulonprogo #ASPD #Kankemenag