Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SD Negeri Pojok Sleman Implementasikan Sekolah Inklusi

Fahmi Fahriza • Senin, 18 Maret 2024 | 22:14 WIB
SEMANGAT: Guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).
SEMANGAT: Guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).

Foto: Fahmi Fahriza/Radar Jogja

Caption: Foto perwakilan guru SD Negeri Pojok Sleman dan berbagai kegiatan anak-anak

 

SEMANGAT: Guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).
SEMANGAT: Guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).

SLEMAN - Keberadaan sekolah inklusi atau sekolah yang mengusung konsep penyatuan antara anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam lingkup sekolah umum non sekolah luar biasa (SLB) jadi aspek yang kian dibutuhkan.

Salah satu sekolah yang sudah mengusung konsep inklusi adalah SD Negeri Pojok Sleman. Bahkan, siswa ABK di sekolah tersebut berada di semua jenjang kelas.

"Setiap kelas ada anak ABK-nya, antara 2 sampai 3 siswa. Saat ini ada 13 ABK di sekolah kami," kata guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).

Aryati mengungkapkan, permohonan para orang tua dengan anak ABK di wilayah Sleman untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi memang cukup banyak.

Dia pun berharap sekolah inklusi di wilayah DIY bisa terus ditambah. Itu naik dari kuantitas sekolah, maupun kuantitas guru dengan latar belakang pendidikan khusus menangani ABK.

Ia bercerita, di SD Negeri Pojok Sleman hanya memiliki satu guru pendamping khusus dengan latar belakang pendidikan luar biasa (PLB). Guru tersebut hanya mengajar satu hari dalam satu minggu.

"Kami 5 hari kerja, dan guru pendamping khusus itu hanya datang 1 hari. Padahal, tenaga dan sumbangsihnya sangat kami butuhkan," serunya.

Aryati menilai, keberadaan guru pendamping khusus di sekolah inklusi memang sebuah urgensi nyata yang perlu mendapatkan solusi segera.

Baca Juga: Erina Gudono Masuk Radar Bakal Calon Bupati Sleman, Ini Kata Dr. Stevanus

Ia berharap, segera ada regulasi yang jelas dan transparan mengatur skema pengajar di sekolah inklusi tersebut.

"Itu gurunya dari Dikpora DIY, kalau mau nambah guru pendamping lagi, sekarang itu gajinya dibebankan ke sekolah. Jujur saja, itu hal yang berat," ungkapnya.

Untuk skema di SD Negeri Pojok, Aryati menyebut asesmen terhadap ABK baru dilakukan saat mereka kelas 2.

Ia menilai asesmen tersebut harusnya bisa dilakukan lebih awal seperti saat siswa baru mendaftar.

Hal tersebut penting dilakukan untuk segera mengetahui kategori ABK yang dialami oleh sang anak.

"Itu berdampak pada cara pendekatan dan pembelajaran ke depannya pada si anak, jadi kami bisa pantau kategori ABK dan statusnya," tuturnya.

Dalam prosesnya, SD Negeri Pojok juga bisa merekomendasikan kepada orang tua terkait kategori dan status ABK jika perlu pendampingan khusus.

"Kalau kondisinya serius, kami imbau orang tua menyekolahkan anaknya di SLB. Bisa juga sebaliknya, dari orang tua yang meminta anaknya agar pindah ke SLB. Itu semua dilakukan melalui asesmen dan monitoring bersama," tandasnya. (iza)

SEMANGAT: Guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).
SEMANGAT: Guru PJOK SD Negeri Pojok Aryati, Senin (18/3).
Editor : Amin Surachmad
#anak berkebutuhan khusus #Sleman #ABK #sekolah inklusi