Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dosen Dukung Mahasiswa Bisa Miliki Hak Kekayaan Intelektual Sebelum Lulus

Fahmi Fahriza • Selasa, 27 Februari 2024 | 21:15 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Dr Budi Agus Riswandi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Dr Budi Agus Riswandi.

JOGJA - Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para mahasiswa dinilai jadi salah satu capaian yang penting dan idealnya harus mereka miliki. Setidaknya, satu HKI sebelum para mahasiswa lulus kuliah.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Dr Budi Agus Riswandi mengatakan, memiliki HKI belum jadi skema wajib bagi para mahasiswa.

Namun, ia mengapresiasi bahwa kini kesadaran para mahasiswa untuk membuat karya dan melindunginya dengan HKI sudah tinggi. 

Budi merinci, sangat banyak sub sektor kajian hingga karya yang bisa dilindungi oleh HKI.

Mulai dari hak cipta, karya tulis, paten, rahasia dagang, hingga desain industri.

"Sektor pendidikan tinggi itu sentralnya HKI, banyak riset dan karya dari para civitas yang harusnya bisa dilindungi HKI," katanya, Selasa (27/2).

Budi mendukung penuh diadakannya skema kepemilikan HKI bagi para mahasiswa sebelum lulus kuliah.

Dia berharap segera ada skema atau regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Saya rasa wajar dan mungkin sekali misalnya satu mahasiswa punya satu karya yang dilindungi HKI sebelum lulus," ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara fungsional HKI tidak saja memberikan perlindungan pada karya cipta seseorang.

Namun, dalam konteks yang lebih luas, HKI juga memiliki nilai ekonomis di dalamnya yang sangat mungkin bermanfaat di masa mendatang.

Baca Juga: Suka Mengonsumsi Pisang, Ternyata Memiliki Segudang Manfaat, Salah Satunya Mengatasi Asam Lambung

Budi optimistis, ke depan peranan HKI akan sangat sentral dan jadi komoditas besar di semua sektor.

"Beberapa tahun mendatang HKI ini sangat penting kegunaannya, jadi harus dipahami dan disiapkan dari sekarang," pesannya.

Terpisah, salah seorang mahasiswa yang kini tengah mengurus perlindungan HKI adalah Rayhani Ivanka, mahasiswa desain produk Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Dia mengurus HKI dalam konteks desain industri.

Selain karena dorongan personal untuk melindungi karyanya, Hani menuturkan, skema kepemilikan HKI bagi mahasiswa memang salah satu hal yang dianjurkan di UKDW.

"Memang ada kebijakan dari kampus untuk mendaftarkan karya ke HKI, selain itu juga karena keinginan pribadi," bebernya.

Hani menyampaikan, bahwa saat ini dirinya telah memiliki dua HKI atas nama pribadi, dan satu HKI yang didaftarkan secara kolektif dengan timnya.

"Kalau dihitung sama sekarang yang lagi di proses ini sudah punya empat, urgensi utamanya sebenernya mau melindungi dari duplikat sih," tandasnya. (iza)

Editor : Amin Surachmad
#hak kekayaaan intelektual #HKI #hak cipta #lulus kuliah