Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Akan Memberikan Insentif Khusus untuk Meningkatkan Kepangkatan Guru di Wilayah 3T

Bahana. • Selasa, 28 November 2023 | 18:11 WIB
Ilustrasi: Guru sedang mengajar di kelas (Kemendikbudristek untuk JawaPos.com)
Ilustrasi: Guru sedang mengajar di kelas (Kemendikbudristek untuk JawaPos.com)

RADAR JOGJA -- Pemerintah akan membuat skenario khusus untuk mendukung guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ini diberikan sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah karena komitmennya untuk mendidik anak-anak di wilayah yang sulit dijangkau.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang merencanakan pengembangan insentif bagi guru di daerah 3T.

Menurut Anas, insentif khusus akan mendorong para guru untuk melamar formasi dan mengabdi di daerah 3T. Saat ini, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah 3T, tetapi banyak yang tidak terisi.

“Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” kata Anas saat bertemu dengan Mendiknidristek Nadiem Makarim pada Senin (27/8).

Seperti yang diketahui, selama periode pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) sebelumnya, banyak formasi ASN termasuk guru di daerah 3T yang tidak terisi, dengan total lebih dari 100 ribu formasi ASN berada di daerah 3T yang tidak terisi.

Agenda transformasi yang terkandung dalam Undang-Undang No. 20/2023 ASN yang baru saja disahkan dapat menyelesaikan masalah ini.

"Alhamdulillah UU ASN yang baru saja disahkan, dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah, termasuk untuk menggerakkan guru ke 3T.", kata Anas

Untuk membantu pengisian bakat guru di daerah 3T, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah membuat beberapa inisiatif.

Salah satunya, mereka yang menerima beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.

Pemerintah juga akan memberikan penghargaan atau penghargaan kepada pendidik di daerah yang berkinerja baik.

Insentif ini sedang disusun dan akan dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah.

Tujuan khusus ini adalah untuk mendukung prinsip Indonesia-sentris.

Nadiem menjelaskan bahwa guru terbaik diharapkan tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T juga merasakan dampak pembangunan nasional.

Nadiem juga memastikan bahwa pemerintah akan memperhatikan pekerjaan guru di daerah 3T, termasuk akselerasi kepangkatan.

"Memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada, jadi mekanismenya bagaimana kita menghargai guru yang mau bekerja di daerah-daerah yang tertinggal dan tertinggal." (Putri Aprilia Ningsih/ Radar Jogja)

Editor : Bahana.
#3T #PANRB #Guru #ASN