RADAR JOGJA - Salah satu program unggulan kampus merdeka adalah Kampus Mengajar. Kampus Mengajar angkatan 7 akan segera dibuka.
Program kampus mengajar angkatan 7 akan dibuka pada 1- 24 November 2023.
Hal itu disampaikan secara resmi oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset, dan Teknologi dalam acara Sosialisasi Pendaftaraan Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 7 secara daring.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 17 Oktober 2023.
Terdapat dua luaran yang diharapkan dari Program kampus mengajar ini yaitu peningkatan kompetensi mahasiswa serta akselerasi peningkatan literasi dan numerasi peserta didik di sekolah sasaran.
Apa itu Kampus Mengajar?
Kampus Mengajar merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan pembelajaran di luar kampus selama satu semester.
Kesempatan belajar di luar kampus tersebut guna untuk melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran.
Apa syarat mendaftar Program Kampus Mengajar?
- Sebagai Peserta
- Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
- Berasal dan program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS dibawah naungan Kemendikbud Ristek
- Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program dengan IPK minimal 3.00
- Mengunggah Dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Mahasiswa Memperoleh Surat Rekomendasi dan Pimpinan Perguruan Tinggi minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mengunggah Transkrip Nilai PK
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat
- Mengunggah sertifikat prestasi pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada)
- Belum pemah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar Angkatan sebelumnya
- Bersedia mengikuti program hingga selesai.
- Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan
- Dosen aktif baik akademik maupun vokasi
- Berasal dan program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS dibawah naungan Kemendikbud Ristek
- Mengunggah Surat Pakta Integritas
- Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mengunggah dokumen pengalaman pengabdian masyarakat atau pembimbingan mahasiswa (jika ada)
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berjalan
- Bersedia menjalankan peran sebagai DPL dengan baik dan bertanggung jawab
- Sebagai Koordinator Perguruan Tinggi (PT)
- Koordinator PT wajib mendaftarkan diri jika ada mahasiswanya yang mendaftar di program Kampus Mengajar Angkatan 7
- Berasal dari PTN dan PTS dibawah naungan Kemendikbud Ristek
- Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi minimal ditandatangani oleh Wakil Rektor
- Bersedia menjalankan peran sebagai koordinator PT dengan baik dan bertanggung jawab
- Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berjalan.
Pada Kampus Mengajar angkatan 7 ini kementrian membuka sekitar 30.000 peserta yang akan dipilih.
Mahasiswa akan diterjunkan ke 3000 sekolah baik SD, SMP, SMK, dan SMA di seluruh Indonesia. Penentuan sekolah bagi setiap mahasiswa akan dilalui melalui berbagai seleksi. (Annida Muthi’ah/ RADAR JOGJA)
Editor : Bahana.