RADAR JOGJA - Inovasi pada sektor minyak dan gas bumi (migas) terus dilakukan guna menciptakan ragam energi terbarukan di era dekarbonisasi. Hal ini dibuktikan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi dan Energi terbarukan (APHMET) lewat program magister bidang kajian utama hukum migas dan energi terbarukan.
Ketua Umum APHMET Didik Sasono Setyadi mengaku, kolaborasi antara praktisi dengan akademisi merupakan kunci penting dalam pertumbuhan industri migas. Dari pengalamannya, sebelumnya praktisi dan akademisi kurang menjalin kolaborasi yang intensif. Harapannya dengan kolaborasi tersebut, dapat meningkatkan mutu penelitian hingga SDM yang berkualitas. "Kita harus bisa menghasilkan SDM khususnya di bidang hukum yang qualified," tuturnya.
Didik berharap, bahwa pada 2030 mendatang Indonesia dapat memproduksi 1 juta barel migas per hari. Sebab dari data yang ada per 2022, produksi migas Indonesia per hari berkisar di angka 612 ribu barel per hari. Jumlah tersebut pun secara kalkulasi terus mengalami penurunan sejak 2017 silam. "Menuju 2030 Indonesia produksi 1 juta barel migas per hari itu membutuhkan 18 billion USD," paparnya.
Dekan FH UII Budi Agusriswandi menyatakan, pembentukan program magister baru ini sebagai bentuk komitmen FH UII untuk mendukung pendidikan hukum migas dan energi terbarukan yang berreputasi nasional dan internasional. "Program magister hukum migas ini jadi program unggulan yang dikembangkan oleh FH UII di tahun 2023,” ujarnya.
Budi menambahkan, untuk mewujudkan target tersebut, FH UII tidak saja bekerja sama dengan para pihak terkait. Tetapi juga secara konkrit telah melibatkan praktisi untuk ikut dalam proses pembelajaran pada program yang dikemas dalam bentuk program praktisi sharing. “Kami secara serius mengembangkan berbagai program serta sarana dan prasarana yang mendukung," tandasnya. (iza/eno)