Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Rektor UMY: Untuk Lifestyle Bukan Bayar Kuliah

Wulan Yanuarwati • Senin, 11 September 2023 | 22:31 WIB
MANTAP: Masa Ta
MANTAP: Masa Ta

 

BANTUL, Radar Jogja - Sebanyak 58 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Jumlah ini berdasarkan survei acak dan dimungkinkan lebih banyak apabila dilakukan surveyi mendalam.

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto mengatakan, metode pinjol saat ini mulai menyasar kos-kosan. Mereka didatangi secara langsung.

"Pinjol masuk (menawarkan, red) dari kamar ke kamar kos. Ngeri kan. Dan, kita belum survei detail, tapi secara acak ada 58 mahasiswa kita yang terperangkap dalam pinjol," ujarnya di sela-sela acara Masa Ta'aruf (Mataf) mahasiswa baru di Sporatorium UMY Senin (11/9/2023).

Gunawan menyebut, alasan para mahasiswa mengambil pinjol bukan untuk kebutuhan perkuliahan. Namun, karena faktor gaya hidup mahasiswa. Kondisi ini sangat disayangkan.

"Nah, jeleknya mahasiswa kita kan, satu, malu. Karena ternyata pinjaman online itu bukan untuk kuliah lho, untuk lifestyle, untuk macam-macam. Ini yang agak susah," jelasnya.

Sejauh ini ada yang sudah lunas, namun ada yang masih belum terlepas dari jeratan pinjol. Bunga yang diberikan pinjol ilegal tidak masuk akal bahkan cenderung seperti merampok.

Dikatakan Gunawan, bunga kisaran 20 hingga 25 persen dengan jangka pinjaman jangka pendek enam bulanan. Sedangkan nominal pinjaman kisaran Rp 5 juta sampai Rp 12 jutaan.

"Ada yang sudah lunas tapi luar biasa bunganya, ini bukan pinjaman tapi merampok," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan hutang pinjol ilegal mempengaruhi kondisi psikis para mahasiswa. Apalagi jika terlambat membayar bisa diteror dan mengakibatkan tidak fokus belajar.

"Ada yang sampai dosen atau kaprodinya ditelpon karena mahasiswa pinjam uang di pinjol. Kita berharap OJK segera cepat bergerak," ujarnya.

Salah satu upaya antisipasi agar pinjol ilegal tidak merambah ke mahasiswa baru, maka UMY melarang panitia Mataf meminta nomor handphone dan tanda tangan mahasiswa. Mereka juga diberi sosialisasi bahaya pinjol.

"Sudah tiga tahun ini panitia maba tidak boleh meminta nomor handphone-nya dan tanda tangan. Sebab begitu selesai mataf maba, data itu dibuang dan kemudian bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab," paparnya.

Sebelumnya, UMY juga mengadakan acara tahunan silaturahmi kepada orang tua dari mahasiswa baru pada Sabtu (9/9/2023). Jumlah mahasiswa baru di UMY sebanyak 5.550 mahasiswa. Sekitar 2.800 orang tua/wali hadir di Sportorium UMY secara langsung dan sisanya secara daring.

Kepala Biro Admisi UMY Imam Suprabowo mengatakan, banyak dialog yang dibangun antara pimpinan universitas dengan para orang tua/wali pada acara tersebut. Sehingga diharapkan banyak informasi didapatkan oleh orang tua dan para mahasiswa baru.

"Termasuk diantaranya adalah fasilitas fisik seperti sarana dan prasarana, dan juga fasilitas non-fisik berupa layanan seperti konseling, kesehatan dan karir. Ini dimaksudkan agar para orangtua dapat mengetahui fasilitas apa saja yang nantinya akan didapatkan oleh mahasiswa baru,” jelasnya. (lan)

Editor : Amin Surachmad
#Universitas Muhammadiyah Yogyakarta #pinjaman online #Radar Jogja Onlie #mahasiswa baru