RADAR JOGJA - Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo (STIPRAM) memberikan perhatian serius terhadap kualitas pendidikan. Termasuk pada pencegahan kasus pelecehan seksual di kampus. Oleh karena itu, setiap mahasiswa di STIPRAM dipastikan mendapatkan perlindungan.
"Tentang kekerasan seksual di kampus sudah diatur. Mahasiswa bisa mengadukan dan dilindungi penuh," ujar Pembina Yayasan STIPRAM Oentoeng Soebiyanto pada acara penyambutan mahasiswa baru di Kampus STIPRAM Rabu (23/8/23).
Kejadian mengenai pelecehan seksual dan sejenisnya belum pernah terjadi di kampus yang fokus pada studi pariwisata tersebut. Meski begitu, dia menekankan pentingnya belajar dari kasus kampus lain. Selain itu upaya antisipasi juga perlu dilakukan.
"Kita belajar dari kasus-kasus kampus lain, kalau sampai terjadi memang dosen dikenakan sanksi bisa tidak mengajar, diberhentikan dan seterusnya tergantung berat ringannya," tegasnya.
Oentoeng mencontohkan ihwal kedekatan dan keakraban antara dosen dengan mahasiswa. Hal ini bisa multi tafsir sehingga perlu untuk diwaspadai. Agar tidak disalahartikan dan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
"Biasanya ada yang dosen muda salah tafsir dengan kedekatan, kemudian ada mahasiswa yang tidak masalah namun ada yang salah tafsir," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 STIPRAM Jogja Amin Kiswantoro mengatakan, total mahasiswa baru ada 750 orang pada tahun ajaran 2023. Mereka gabungan dari jenjang diploma 3, transfer, hingga strata satu. "Mahasiswa paling banyak jenjang S1 pariwisata dan D3 perhotelan. Kuliah perdana 29 Agustus," ungkapnya. (lan/eno)
Editor : Satria Pradika