Pada awalnya, siswa tetap masuk sekolah pada penerapan PPKM Level 3 libur Nataru. Tepatnya dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pertimbangannya agar anak tidak bermobilitas dalam kurun waktu tersebut.
“Kami mengembalikan dengan kalender pendidikan yang sudah tersusun sebelumnya. Pembagian rapor semula laksanakan Januari 2022 dikembalikan ke 23 Desember 2021,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/12).
Didik menegaskan keputusan ini telah final. Selama tidak ada revisi kebijakan baru dari pemerintah pusat. Sehingga siswa sepenuhnya libur darii 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Disinggung tentang pemberian tugas rumah, Didik tak menjawab banyak. Dia hanya mengimbau anak tidak bemobilitas keluar kota. Apabila ingin memanfaatkan waktu libur, tetap berada di sekitar rumah.
“Biar untuk istirahat, yang pemnting selalu mengimbau mobilitas. Di sekitar rumah tidak masalah dan tidak keluar kota. Ini perang orangtua yang paling penting,” katanya.
Terkait tindakan medis, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIJ. Termasuk adanya wacana swab acak usai libur sekolah. Langkah ini sebagai antisipasi munculnya kasus atau klaster Covid-19 pasca berlibur.
“Saat masuk itu mudah-mudahan prokes bisa berjalan dengan baik. Mobilitas bisa ditekan dan masuk sekolah tidak ada masalah,” harapnya. (dwi) Editor : Editor News