KEBUMEN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispadbud) Kebumen dalam waktu dekat bakal berganti nama. Keputusan ini seiring adanya rencana penambahan bagian ekonomi kreatif (ekraf) dalam struktur organisasi. Dengan begitu, Disparbud Kebumen akan berubah menjadi Disparekrafbud Kebumen.
Pemkab Kebumen bersama DPRD kini sedang menyiapkan perubahan nomenklatur tersebut melalui regulasi terkait susunan organisasi dan tata kerja (SOTK). Penambahan unsur ekraf ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan sektor pariwisata sekaligus mendorong potensi ekonomi kreatif di daerah.
"Kami ingin memastikan Perda SOTK menjawab kebutuhan," ungkap pimpinan Pansus IV DPRD Kebumen Fuad Wahyudi saat rapat bersama jajaran eksekutif, Jumat sore (9/10).
Baca Juga: Ingin PSS Sleman Raih Kemenangan di Laga Melawan PSM Makassar
Fuad menyatakan, selain sebuah mandatory atau turunan wajib dari aturan di atasnya, penambahan ekraf pada Disparbud merupakan upaya penataan kelembagaan. Dengan begitu, pengelolaan pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih terarah.
Terlebih lagi, ekonomi kreatif kini memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan baru di Kebumen. "Ekonomi kreatif sekarang ada kementerian sendiri. Kalau tidak mengikuti, Kebumen akan tertinggal," jelasnya.
Lewat perda SOTK ini DPRD mendorong agar urusan ekonomi kreatif di Kebumen mendapat perhatian lebih terstruktur, baik dalam segi perencanaan program, intervensi anggaran. DPRD juga menaruh perhatian berkaitan pengembangan pelaku usaha kreatif untuk lebih berdaya saing.
Baca Juga: Uji Coba MBG Prasmanan di Kulon Progo, Menu Lebih Hangat tapi Boros Waktu Pada saat Pemorsian
Fuad menyebut, bukti komitmen pengembangan ekraf sudah dilakukan melalui penyertaan anggaran daerah. Dalam pagu rencana strategis (renstra) terkait sektor tersebut setiap tahun tercatat mengalami peningkatan.
Pada tahun 2026 pagu yang disiapkan sebesar Rp 250 juta. Sedangkan di 2030 naik menjadi Rp 325 juta. Kebutuhan anggaran tersebut nantinya bakal disesuaikan kebutuhan dengan melihat kemampuan fiskal daerah. "Akan dihitung input dan output. Kami membaca cakupan dari semuanya," ujar Fuad.
Sementara itu, Kepala Disparbud Kebumen Frans Haidar mengatakan, perubahan nama dinas sudah mengerucut berdasar hasil pembahasan dan konsultasi dengan kementerian terkait.
Baca Juga: Waspada DBD!Penampungan Air Dispenser dan Wadah Minum Hewan Bisa Jadi Tempat Perkembangbiakan Nyamuk
Dalam kebijakan itu terdapat perubahan secara fundamental, dari sebelumnya ekraf masuk bidang pemasaran pariwisata, setelah ini akan berdiri sendiri. Sementara bidang pemasaran akan bergabung dengan pengembangan pariwisata. "Nantinya OPD kami beralih nama menjadi Dinas Parekrafbud," katanya.
Frans menerangkan, jika dilihat secara ketentuan bidang ekraf akan punya empat program utama. Yakni, menyangkut riset dan pemetaan ekraf. Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkecimpung di sektor ekraf.
Selain itu bidang ekraf akan fokus pada pemasaran dan promosi. Fokus terakhir pembentukan dan penguatan kelembagaan. "Provinsi sudah mengawali, sekarang giliran di daerah," ucap Frans. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo