Over Kuota! Konsumsi BBM dan LPG Subsidi di DIY, Pemprov Ajukan Tambahan  hingga Akhir Tahun

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 19:21 WIB
MENUNGGU KEPASTIAN: Pengendara melintas di Underpass Kentungan, Sleman, Minggu (4/10/2026). Pemprov DIY mengajukan tambahan kuota BBM subsidi ke Pertamina hingga akhir tahun. GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
MENUNGGU KEPASTIAN: Pengendara melintas di Underpass Kentungan, Sleman, Minggu (4/10/2026). Pemprov DIY mengajukan tambahan kuota BBM subsidi ke Pertamina hingga akhir tahun. GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

JOGJA - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di DIY telah melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah. Hingga akhir September, LPG tiga kilogram tembus 111 persen, sedangkan Pertalite dan Solar subsidi masing-masing 103 persen dan 103,5 persen. Pemprov DIY pun mengajukan tambahan kuota hingga akhir tahun.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah dan DIJ Taufik Kurniawan mengatakan, realisasi penyaluran gas melon itu mencapai 111 persen dari kuota 115.221 metric ton hingga akhir September

“Hal serupa juga terjadi pada sektor BBM bersubsidi, peningkatan tren konsumsi masyarakat menyebabkan penyaluran di DIY melebihi target berjalan,” katanya, Minggu (4/10/2026). 

Baca Juga: Budi Utama Kembali ke Final Party Junior DBL 2026 Jogja, Tekuk Hagios 55-41

BBM Pertalite realisasi hingga September mencapai 388.837 kiloliter atau 103 persen dari kuota. Diperkirakan sampai akhir Desember bisa mencapai 104,7 persen. Pemicunya karena adanya peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite sebesar tujuh persen di DIY. 

Sedangkan Solar subsidi realisasi hingga September menyentuh 135.452 kiloliter atau 103,5 persen dari kuota. Diperkirakan dapat naik hingga 106 persen pada akhir tahun. 

Dia menegaskan, sebenarnya stok BBM dan LPG dalam kondisi aman dan melimpah. Namun, sebagai badan usaha penyalur, pihaknya wajib mendistribusikan energi bersubsidi sesuai aturan dan kuota yang telah ditetapkan. “Sebagai representasi anggaran negara,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelumnya, Hari Jadi Gunungkidul Diperingati 27 Mei, Sejarah Ini Kembali Dibacakan dalam Tirakatan

Pertamina memiliki tugas untuk menyalurkan sesuai bata kuota, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. Keputusan persetujuan penambahan kuota ini sepenuhnya kewenangan dari pemerintah pusat melalui Dirjen Migas. 

“Penambahan kuota ini sangat penting agar kami memiliki payung hukum yang legal dalam menyalurkan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun tanpa melanggar ketentuan kuota,” jelasnya. 

Dia mengaku, telah menerima tembusan dari Pemprov DIY mengenai usulan tambahan kuota LPG dan BBM subsidi hingga akhir tahun. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar membeli LPG tiga kilogram secara langsung di pangkalan resmi Pertamina. Tujuannya agar memastikan harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dia berharap manfaat subsidi dari negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat jika membeli di pangkalan resmi.

Baca Juga: Bedog Artsfest Ke-16 di Gamping, Sleman Ajak Warga Merawat Sungai lewat Seni

“Karena kalau membeli di toko eceran harga cenderung di atas HET, sehingga efektivitas subsidinya berkurang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) DIY Atik Sudarmi mengatakan, penambahan kuota telah diusulkan oleh seluruh kabupaten/kota di DIY. Namun, dia enggan membeberkan jumlah besaran kuota penambahan yang diusulkan. 

“Setiap tahunnya, usulan penambahan kuota BBM bersubsidi kita berikan kesempatan kepada semua kabupaten/kota untuk mengajukan,” tuturnya. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
over kuota gaji pppk DAU PPPK APBN