Kemendagri Rangkul Pemerintah Daerah Rapikan Data Risiko Banjir lewat Platform Berbasis AI

Iwa Ikhwanudin • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:43 WIB
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda, Suprayitno.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda, Suprayitno.

 SLEMAN – Kejadian bencana banjir sering kali memberikan dampak paling besar terhadap masyarakat dan aset dibandingkan dengan bencana alam lainnya.

Kerugian akibat banjir diperparah oleh infrastruktur kualitas rendah yang sering dibangun di kawasan rawan banjir tanpa memperhatikan sudut pandang berbasis risiko oleh sebagian pemerintah daerah.

Sayangnya, penanganan masalah banjir di lapangan terkadang tidak didasari pada data maupun perencanaan berbasis kondisi aktual di lapangan.

Mengatasi kondisi tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) kini mengambil langkah tegas dengan merangkul pemerintah daerah untuk merapikan data risiko bencana.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui pengembangan Knowledge Management Platform (KMP) dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Baca Juga: Kemendagri Keluarkan SE, Pemprov DIY Akan Kirim Bantuan ke Sumbagut sesuai Kondisi Keuangan

Suasana hangat penuh keseriusan mewarnai Rapat Pengumpulan Data Pemerintah Daerah yang digelar di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung hingga 1 Oktober 2026 ini menjadi titik balik penting dalam perombakan tata kelola banjir nasional.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda, Suprayitno, yang mewakili Direktur Jenderal Bina Bangda, menyebut banjir tidak boleh lagi dilihat sebagai musibah alam semata.

"Banjir bukan semata-mata persoalan bencana. Banjir adalah persoalan pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Raperda DIY Rampung Dibahas DPRD, Saat Ini Proses Tunggu Fasilitasi Kemendagri

Menurut dia, penanganan tidak akan efektif bila setiap lembaga bekerja dengan data masing-masing yang belum tentu seragam, mutakhir, atau saling terhubung.

Karena itu, Kemendagri mendorong satu rujukan data bersama yang dapat diakses pusat dan daerah. Rujukan bersama itu dibangun lewat tahapan yang disebut kesiapan data.

Pada tahap kesiapan data, pemerintah daerah akan memetakan data apa saja yang sudah dimiliki oleh tiap kota, menilai kualitas dan formatnya, lalu menutup kekosongan sebelum sistem digunakan.

Data yang dihimpun mencakup catatan historis banjir, peta infrastruktur dan drainase, serta data hidrologi. KMP dirancang terhubung dengan sistem yang sudah ada, antara lain SIPD, InaRISK milik BNPB, dan sistem pemantauan curah hujan Kementerian PUPR, tanpa memindahkan kepemilikan data dari instansi asalnya.

Dengan pola itu, sistem peringatan dini di daerah dapat memperoleh dukungan data yang lebih akurat. Tantangan terbesar justru terletak pada mutu data di lapangan, sebagaimana ditekankan dalam penutup rapat.

Baca Juga: Dirjen Kemendagri Nilai Kondisi Jogjakarta Kondusif usai Demo, Apresiasi Pemasangan Spanduk Jaga Kondusivitas

Kemendagri menegaskan bahwa secanggih apa pun teknologinya, hasilnya bergantung pada kejujuran dan ketelitian data yang dimasukkan daerah.

Ditjen Bina Bangda, yang bertindak sebagai National Project Implementation Unit (NPIU), akan terus memperkuat kapasitas kelembagaan, memfasilitasi regulasi daerah, dan menyediakan dukungan teknis.

Kolaborasi antara pusat dan daerah dalam berbagi data ini diharapkan melahirkan kota-kota yang lebih siap, cepat merespons, dan tangguh menghadapi banjir.

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
Rapikan Data Risiko Banjir Platform Berbasis AI kemendagri pemerintah daerah