Lima Tahun Harus Berbuah, Bupati Magelang Minta Birokrasi Fokus Program Periode Tersebut  

Naila Nihayah • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 01:23 WIB
Bupati Magelang saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan di halaman tengah Kantor Setda Kabupaten Magelang, Rabu malam (23/9).
Bupati Magelang saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan di halaman tengah Kantor Setda Kabupaten Magelang, Rabu malam (23/9).

 

 

 

 

 

 

MUNGKID - Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta seluruh jajarannya memusatkan perhatian pada target pembangunan. Mereka diminta tidak terjebak pada pola pikir jangka panjang hingga masa pensiun. Tetapi memastikan program dalam periode tersebut menghasilkan dampak nyata bagi warga.

 

 

Pesan itu disampaikan Grengseng saat mengevaluasi sekitar satu setengah tahun perjalanan pemerintahannya bersama wakilnya, Sahid dalam kegiatan Bincang Magelang (Bicara Perencanaan dan Akselerasi Pembangunan Kabupaten Magelang) di halaman tengah Setda Kabupaten Magelang, Rabu (24/9).

 

Menurut Grengseng, seluruh ASN, birokrasi, LSUD, BUMD, dan unsur pemerintahan lainnya perlu memiliki kerangka berpikir yang sama dalam menjalankan program pembangunan. Periode lima tahun harus menjadi batas kerja yang jelas, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

 Baca Juga: Ada Lima Tambang Ilegal, DPUPESDM DIY Klaim Telah Layangkan Surat Teguran: Akan Libatkan APH

 

"Kita fokus saja pada kewajiban kita. Frame-nya lima tahun, RPJMD-nya lima tahunan," kata Grengseng.

 

 

 

Dia mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan program yang telah berjalan benar-benar memberikan hasil. Kebijakan yang belum berjalan baik harus segera dikoreksi. Sementara program yang telah menunjukkan hasil perlu diperkuat dan dikembangkan.

 

 

 

"Hari ini kita evaluasi bersama, kita koreksi bersama. Yang belum baik kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan," ujarnya.

 

 Baca Juga: Pakai Sistem Merit, Pejabat Administrator di Kabupaten Magelang Jadi Camat

 

Grengseng juga menilai, pembangunan tidak cukup hanya berangkat dari daftar program dan target tahunan. Pemerintah daerah perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai identitas, akar persoalan, serta arah Kabupaten Magelang agar kebijakan yang disusun tidak kehilangan konteks daerah.

 

 

 

Dia pun mengangkat gagasan 'Sangkan Paraning Magelang' sebagai kerangka untuk melihat kembali dari mana Kabupaten Magelang berasal dan ke mana pembangunan daerah diarahkan.

 

 

 

"Siapa itu Kabupaten Magelang?" sambungnya.

 

 Baca Juga: 36 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Termasuk Kendaraan Dinas Pemkot jogja: Ini Faktor Penyebabnya!

 

Menurut dia, memahami Kabupaten Magelang tidak sebatas melihat perubahan administratif, termasuk perpindahan ibu kota kabupaten dari Kota Magelang ke Kota Mungkid pada 1984. Sejarah dan akar daerah, katanya, perlu menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan ke depan.

 

 

 

"Kita berangkat dari tanah yang sama, tanah Kabupaten Magelang, yang di eranya dahulu menjadi puncaknya peradaban di zamannya," bebernya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
pensiun Bupati Magelang Grengseng Pamuji Jangka Panjang birokrasi Setda Kabupaten Magelang