DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan KUA/PPAS APBD TA 2026, Prioritaskan Pembangunan di Perbatasan

Kusno S Utomo • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB
MENGHUBUNGKAN DUA DAERAH: Jembatan Duwet di Kalibawang, Kulon Progo, berbatasan dengan Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah. Ketertinggalan di sejumlah wilayah perbatasan DIY membutuhkan perhatian. (anom bagaskoro/Radar Jogja)
MENGHUBUNGKAN DUA DAERAH: Jembatan Duwet di Kalibawang, Kulon Progo, berbatasan dengan Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah. Ketertinggalan di sejumlah wilayah perbatasan DIY membutuhkan perhatian. (anom bagaskoro/Radar Jogja)

 

JOGJA - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD DIY Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya disepakati DPRD DIY bersama Pemda DIY. Kesepakatan dicapai melalui serangkaian pembahasan setelah Gubernur DIY Hamengku Buwono X menyampaikan penghantaran nota kesepakatan Perubahan KUA/PPAS TA 2026 pada Rabu (5/8) lalu.

 

Usai itu dilanjutkan dengan penjajagan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY yang dilakukan hingga enam kali dan terakhir pada Senin (14/9) lalu. Dilanjutkan pembahaan oleh Komisi A, B, C, dan Komisi D dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja pada 11 hingga 18 September 2026. Harmonisasi Banggar atas laporan hasil pembahasan oleh empat komisi dilakukan pada Kamis (17/9) dan Jumat (18/9).

Baca Juga: Kunjungan Dalam Daerah Komisi C DPRD DIY; Jalan di Depan SMAN 1 Galur Tak Lagi seperti Kali Asat

 

“Dan pada hari ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian pembahasan yang dilaksanakan legislatif bersama eksekutif yaitu pengambilan keputusan terhadap nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna,” ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DIY Imam Taufik saat menyampaikan laporan di depan paripurna pada Jumat (18/9) malam.

 

Dari hasil pembahasan, Imam menyampaikan terjadi perubahan target pendapatan yang berkurang sebesar Rp 684 miliar. Dari semula Rp 5,22 triliun menjadi Rp 4,53 triliun. Perubahan juga terjadi pada belanja daerah yang berkurang sejumlah Rp 624 miliar. Awalnya dalam KUA/PPAS sebesar Rp 5,5 triliun menjadi Rp 4,87 triliun.

 

 Lalu pembiayaan daerah dari semula Rp 442 miliar menjadi Rp 424 miliar atau berkurang Rp 18,5 miliar. Pengeluaran pembiayaan berkurang Rp 78,3 miliar. Awalnya Rp 160 miliar menjadi Rp 81,7 miliar. Sedanngkan pembiayaan netto bertambah Rp 59,7 miliar. Dari semula Rp 282 miliar menjadi Rp 342 miliar.

 

Imam Taufik Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY.
Imam Taufik Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY.

 

Menyikapi berkurangnya pendapatan maupun belanja daerah itu, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, setiap OPD perlu melakukan penataan terhadap pergeseran antarprogram, kegiatan dan sub kegiatan pada belanja dan pendapatan OPD.  Selanjutnya, dengan penurunan dana transfer khususnya dana keistimewaan sebesar Rp 1,581 triliun menjadi Rp 1 triliu mengakibatkan kondisi keterbatasan anggaran.

 

“Karena itu, Pemda DIY perlu menekankan penggunaan anggaran untuk melaksanakan program prioritas gubernur seperti mengarahkan pembangunan di kawasan perbatasan,” ucap Imam yang juga wakil ketua DPRD DIY ini.

 

Banggar juga merekomendasikan agar Pemda DIY merumuskan strategi-strategi mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan aset-aset  dan mendorong pelibatan  BUMN/BUMD/swasta melalui optimalisasi corporate sosial responsibility (CSR).

Baca Juga: Kritisi Danais, Keberadaan SWY Dinilai Dibutuhkan: Ketua DPRD DIY Ingin Terus Menggalang Dialog

 

Dorongan agar Pemda DIY lebih memberikan perhatian di kawasan perbatasan juga mengemuka saat rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY pada Kamis (17/9). Dua anggota Komisi A Arif Kurniawan dan Akhid Nuryati menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat di kawasan perbatasan. “Dari berbagai kunjungan kami, penting kiranya daerah perbatasan mendapatkan atensi lebih. Banyak hal yang tertinggal,” ucap Arif.

 

Senada, Akhid juga sering mendapatkan curhatan dari warga di perbatasan. Misalnya, terkait infrastruktur. Di masa lalu, Kapanewon Kalibawang maupun Samigaluh, Kulon Progo, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, infrastruktur lebih maju. Sekarang terbalik. Kabupaten tetangga, infrastrukturnya meninggalkan Kulon Progo. “Ini yang menjadi tantangan. Apalagi DIY sudah punya Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di DIY,” jelas Akhid.

 

Kepala Biro Tata Pemerintahan Nuri Akhadiyanti mengungkapkan, sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pembangunan di kawasan perbatasan,. Misalnya, belum lama ini telah ditetapkan pemenang sayembara desain gerbang batas DIY. Pemenangnya berjudul Cahaya Pradipta Penanda Gerbang Perbatasan DIY.

 

Ketua Komisi A Eko Suwanto merekomendasikan agar biro tata pemerintahan mengambil inisiasi dengan menciptakan Festival Wilayah Perbatasan DIY. Sebagai rujukan bisa mengambil referensi dari acara Festival Sibakul. “Buat aneka kegiatan yang meriah,” pinta Eko. (kus)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
Anggaran Sementara OPD Banggar dprd diy pemda diy